EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Pemprov Lapor KPK Usut Kasus Monumen Pancasila


Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaporkan kasus pembangunan Pancasila ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI untuk memgusut tuntas kasus tersebut.
Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Hukum Markus Hage kepada VN, Minggu, (28/7) mengatakan, Setelah proyek gedung Monumen Pancasila di PHK akhir pekan kemarin, surat PHK langsung ditembuskan kepada Pol PP sehingga secara otomatis langsung dijaga Pol PP provinsi NTT.
Menurut Markus, yang dijaga dan diamankan Pol PP adalah semua bahan-bahan yang belum dipasang dan berada di lokasi proyek. Sedangkan barang milik kontraktor dideadline 6×24 jam harus segera dikeluarkan dari lokasi proyek.
“Surat PHK kemarin langsung ditembuskan ke Sat Pol PP provinsi untuk jaga bahan atau aset pemprov yang di dalam lingkungan proyek. Sedangkan barang milik kontraktor sudah di deadline selama 6×24 jam harus di keluarkan dari lokasi,” pungkasnya.
PHK monumen pancasila kemarin, jelas Markus, sudah membuka pintu masuk kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
Langkah yang diambil pemprov NTT, kata Markus, melakukan pelaporan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek itu.

“Kenapa kita harus lapor kepada KPK, karena pengusutan kasus NTT Fair di Kejati saja begitu alot dan jaksa semua pengecut. Contohnya sampai hari ini tidak ada penambahan tersangka dalam kasus NTT Fair padahal sudah ada pengakuan jelas dari para tersangka kalau ada bos yang terima uang,” tegasnya.
Menurut Markus, sesuai hasil audit BPK kerugian dari pembangunan gedung Monumen Pancasila lebih besar dari NTT Fair sehingga penegak hukum yang menyelidiki kasus itu harus KPK yang mampu mengusut tuntas kasus itu.
Proses penyidikan kasus NTT Fair, jelas Markus, tidak mengusut sampai dana APBD yang dipakai. Sehingga pemprov meragukan Kejati NTT yang harus mengambil alih kasus Monumen Pancasila maka bisa saja tidak tuntas dalam mengungkap pihak-pihak terkait didalam pembangunan proyek itu.
“NTT adalah provinsi terkorup keempat di Indonesia maka para penegak hukum harus kuat dan berani untuk mengungkap fakta dari kasus itu. Dalam waktu dekat kita akan laporkan kasus ini ke KPK,” tegasnya.
Kepala dinas PUPR Maksi Nenabu saat diwawancarai VN, mengatakan sesuai permintaan Gubernur NTT untuk melakukan pembenahan infrastruktur di NTT selama tiga tahun maka dinas PUPR dibawah kendalinya siap untuk bekerja mewujudkan visi-misi Gubernur NTT.
“Kita siap selama tiga tahun kita siap kerja dan selesaikan. 600 kilo jalan yang rusak sehingga kita pasti tuntaskan semua pekerjaan untuk mewujudkan visi-misi Gubernur NTT,” ungkapnya.
Terkait masuknya PT Erom dalam daftar hitam dan pengaruh terhadap proyek pembangunan jalan yang dimenangkan PT Erom, Nenabu mengaku proses pembangunan sesuai hasil tender 2019 maka PT Erom terus melanjutkan pekerjaan proyek jalan. Black listnya PT Erom berlaku pada tahun berikutnya. Sedangkan black list itu tidak berlaku bagi proyek pembangunan di tahun 2019 yang sudah ditenderkan dan dimenangkan PT Erom.
“Black list itu berlaku untuk proyek kedepannya, sedangkan yang sudah ditenderkan dan dimenangkan tidak masalah tetap dilanjutkan dengan diawasi langsung dinas PUPR. Soal jalan itu kita tetap melakukan pengawasan, jika dia tidak sanggup selesaikan maka kita pasti ambil langkah lain karena itu tidak ada kaitan dengan masalah monumen Pancasila,” jelasnya.
Maksi menambahkan, pembangunan gedung Monumen Pancasila akan dilanjutkan menggunakan dana CSR.
Sumber:

Komentar