- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Rombongan Komisi IV DPRD NTT bersama
Wakil Ketua DPRD NTT ,
Alexander Take Ofong datang ke Lembata dan meninjau langsung proyek pengerjaan
ruas jalan provinsi Waijarang-Wulandoni, Sabtu (4/8/2019).
Salah satu yang jadi fokus perhatian mereka saat itu adalah pengerjaan
ruas jalan provinsi sepanjang kurang lebih tiga kilometer di Desa Bour,
Kecamatan Nubatukan.
Proyek jalan ini sudah hampir dua
minggu terhambat dan tampak belum ada upaya untuk dikerjakan lagi.
Pihak Komisi IV DPRD NTT pun mendatangi lokasi dan bertemu langsung dengan
pihak kontraktor dan koordinator wilayah. Tujuannya untuk mendengar langsung
kendala teknis dan non teknis dari kontraktor yang jadi kendala pengerjaan
selama ini.
Komisi IV DPRD NTT mengimbau
pemerintah kabupaten, stakeholder, masyarakat dan semua pihak mendukung
pengerjaan ruas jalan provinsi dengan nilai anggaran Rp 6.998.518.000 ini.
Ketua Komisi IV DPRD NTT, David Melo Wadu, mengatakan administrasi pihak kontraktor
sudah terpenuhi dan pengerjaan proyek jalan
ini harus diselesaikan sesuai dengan masa kontrak. Apapun kendala teknisnya di
lapangan, pihak kontraktor harus menyelesaikan pengerjaan itu sesuai kontrak.
David kembali menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral supaya proyek ini
bisa tuntas dikerjakan demi kepentingan masyarakat banyak.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTT,
Alexander Take Ofong mengungkapkan prinsipnya jalan ini harus segera
diselesaikan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat sejak lama.
Menurut politisi Partai Nasdem ini proses lelang dan administrasi sudah
lengkap, oleh sebab itu, pihaknya sangat menyayangkan adanya hambatan teknis
dan non teknis di lapangan.
Senada dengan David, dirinya mendorong dan mendukung kontraktor untuk
mulai bekerja lagi.
"Prinsipnya jalan ini harus segera diselesaikan," tegas dia.
Dalam pertemuan itu, Mahmud Langoday selaku pihak kontraktor menyatakan
siap mengerjakan proyek ruas jalan tersebut. Dia juga
berjanji akan mengatasi pelbagai kendala teknis dan nonteknis di lapangan sehingga proyek ini
dapat dikerjakan tuntas sesuai kontrak yakni pada 4 November 2019.
Pada kesempatan itu juga, anggota Komisi IV lainnya, Jefri Unbanunaek dan
Bonifasius Jebarus meminta kontraktor pelaksana dan pengawas supaya membuat
laporan kronologi kendala teknis dan nonteknis sebagai dasar administrasi yang
bisa dipertanggungjawabkan.
Untuk diketahui, proyek ruas jalan ini dikerjakan oleh PT
Pedro Jaya Abadi sebagai kontraktor pelaksana dan PT Dwipa Mitra Konsultan
sebagai konsultan pengawas.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar