EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

DPRD NTT Minta Semua Pihak Dukung Proyek Jalan Waijarang-Wulandoni

Komisi IV DPRD NTT bersama Wakil Ketua DPRD NTT, Alexander Take Ofong sedang meninjau proyek ruas jalan provinsi Waijarang-Wulandoni. Gambar diabadikan Jumat, (2/8/2019) di Desa Bour, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.




Rombongan Komisi IV DPRD NTT bersama Wakil Ketua DPRD NTT , Alexander Take Ofong datang ke Lembata dan meninjau langsung proyek pengerjaan ruas jalan provinsi Waijarang-Wulandoni, Sabtu (4/8/2019).

Salah satu yang jadi fokus perhatian mereka saat itu adalah pengerjaan ruas jalan provinsi sepanjang kurang lebih tiga kilometer di Desa Bour, Kecamatan Nubatukan.

Proyek jalan ini sudah hampir dua minggu terhambat dan tampak belum ada upaya untuk dikerjakan lagi.

Pihak Komisi IV DPRD NTT pun mendatangi lokasi dan bertemu langsung dengan pihak kontraktor dan koordinator wilayah. Tujuannya untuk mendengar langsung kendala teknis dan non teknis dari kontraktor yang jadi kendala pengerjaan selama ini.

Komisi IV DPRD NTT mengimbau pemerintah kabupaten, stakeholder, masyarakat dan semua pihak mendukung pengerjaan ruas jalan provinsi dengan nilai anggaran Rp 6.998.518.000 ini.

Ketua Komisi IV DPRD NTT, David Melo Wadu, mengatakan administrasi pihak kontraktor sudah terpenuhi dan pengerjaan proyek jalan ini harus diselesaikan sesuai dengan masa kontrak. Apapun kendala teknisnya di lapangan, pihak kontraktor harus menyelesaikan pengerjaan itu sesuai kontrak.

David kembali menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral supaya proyek ini bisa tuntas dikerjakan demi kepentingan masyarakat banyak.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTT, Alexander Take Ofong mengungkapkan prinsipnya jalan ini harus segera diselesaikan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat sejak lama.
Menurut politisi Partai Nasdem ini proses lelang dan administrasi sudah lengkap, oleh sebab itu, pihaknya sangat menyayangkan adanya hambatan teknis dan non teknis di lapangan.

Senada dengan David, dirinya mendorong dan mendukung kontraktor untuk mulai bekerja lagi. 

"Prinsipnya jalan ini harus segera diselesaikan," tegas dia.


Dalam pertemuan itu, Mahmud Langoday selaku pihak kontraktor menyatakan siap mengerjakan proyek ruas jalan tersebut. Dia juga berjanji akan mengatasi pelbagai kendala teknis dan nonteknis di lapangan sehingga proyek ini dapat dikerjakan tuntas sesuai kontrak yakni pada 4 November 2019.

Pada kesempatan itu juga, anggota Komisi IV lainnya, Jefri Unbanunaek dan Bonifasius Jebarus meminta kontraktor pelaksana dan pengawas supaya membuat laporan kronologi kendala teknis dan nonteknis sebagai dasar administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan.
Untuk diketahui, proyek ruas jalan ini dikerjakan oleh PT Pedro Jaya Abadi sebagai kontraktor pelaksana dan PT Dwipa Mitra Konsultan sebagai konsultan pengawas.

Sumber:

Komentar