EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

DPRD NTT Pastikan Tahun 2020, Fisik Jembatan Waima Lembata Mulai Dikerjakan


Komisi IV DPRD NTT bersama Wakil Ketua DPRD NTT, Alexander Take Ofong sedang meninjau proyek ruas jalan provinsi Waijarang-Wulandoni. Gambar diabadikan Jumat, (2/8/2019) di Desa Bour, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.




Komisi IV DPRD NTT bersama Wakil Ketua DPRD NTT, Alexander Take Ofong meninjau langsung proyek ruas jalan provinsi Waijarang-Wulandoni yang saat ini sudah mulai dikerjakan.

Pada kesempatan itu, mereka bertemu langsung pihak kontraktor pelaksana dan mendengar secara langsung kendala teknis dan nonteknis yang dihadapi di lapangan.

Pasalnya sudah hampir dua minggu pengerjaan proyek ruas jalan itu terhambat karena adanya kendala di lapangan.

Mengingat proyek ruas jalan yang saat ini dikerjakan di Desa Bour, Kecamatan Nubatukan cukup strategis untuk kelancaran pengerjaan Jembatan Waima nanti, Alex Ofong meminta semua pihak baik pemerintah kabupaten, stakeholder dan masyarakat untuk mendukung proyek ini.

Pada tahun 2020, pengerjaan fisik untuk Jembatan Waima sudah mulai dikerjakan, maka dari itu, dia harap hambatan-hambatan teknis dan nonteknis ini tak terjadi lagi.

"Jembatan Waima telah dibahas oleh DPRD Provinsi pada kebijakan umum perubahan tahun 2019 maupun kebijakan umum APBD tahun 2020, untuk di perubahannya akan dianggarkan perencanaannya, dan di tahun 2020 akan dilanjutkan dengan pembangunan fisik," jelasnya, Sabtu (3/8/2019)

"Seperti ini kan (hambatan pengerjaan proyek ruas jalan provinsi Waijarang-Wulandoni) harusnya tidak ada karena masyarakat harus menikmati manfaat dari anggaran negara itu. DPRD punya komitmen untuk itu," kata politisi asal Partai Nasdem ini.

Pihaknya prihatin kalau anggaran sudah disetujui tetapi tidak diselesaikan pengerjaan jalan tersebut. Oleh karena itu, pihak legislatif dan Dinas PU Provinsi juga akan terus berkoordinasi supaya pengerjaan jalan tetap dilaksanakan hingga masa kontrak usai.

Pemerintah provinsi NTT berkomitmen membangun Jembatan Waima yang menghubungkan Kecamatan Nubatukan dan Nagawutung Kabupaten Lembata, dengan menetapkan rencana survei investigasi desain (SID) dalam KUA-PPAS Perubahan 2019 senilai 500 juta rupiah dan pengerjaan fisik konstruksi dalam KUA-PPAS tahun 2020 senilai 15-20 miliar rupiah.

Sebagaimana diketahui, Jembatan Waima ambruk dihantam arus sungai Waima yang deras pada musim hujan Desember 2018 silam. Sampai sekarang puing-puing jembatan nahas itu masih tersisa. Pada musim kering seperti sekarang, warga terpaksa harus melewati jalan alternatif di permukaan sungai yang kering. Pada musim hujan, kondisi ini tentu tak memungkinkan lagi bagi warga untuk melintas.

Sumber:

Komentar