EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Pemprov Lupa Dana Rp 53 Miliar

Isu kurang sedap tercium dalam pembahasan APBD perubahan tahun 2019. Dana Rp 53 miliar lebih diduga kuat lupa dimasukkan dalam perencanaan APBD perubahan tersebut.
Padahal, dana tersebut merupakan sisa dari hibah pemerintah Provinsi NTT kepada KPU dan Bawaslu NTT untuk pilkada 2018 lalu. Sehingga, kedua lembaga tersebut sudah menyerahkan sisa dana tersebut ke kas daerah sejak Januari 2019 lalu.
Atas kesalahan teknis tersebut, dana tersebut tidak masuk di dalam penjabaran di APBD Perubahan 2019. Hal ini pun diakui Sekda NTT, Ben Polo Maing yang diwawancara di Geduung Sasando Kupang, Kamis (15/8).
“Di pendapatan masuk, tetapi belum dijabarkan. Baru mau dibahas. Bukan lupa tapi persoalan teknis saja. Aspek teknis,” jawab Ben Polo Maing.
Menurut dia, dana tersebut masuk di dalam pendapatan, namun tidak dijabarkan ke belanja. Sehingga, realisasi pendapatannya ada, bahkan meningkat dari target. Namun di APBD Perubahan, tidak terbaca sebagai sebuah pendapatan.
“Sehingga sekarang kita mau perbaiki sebagai target pendapatan, supaya itu dijabarkan. Hal teknis sekali.

Ben Polo Maing kembali tegaskan, semua masih dalam pembahasan di Banggar. Sidang belum ditutup dan dalam rapat itu masih ada pencermatan dan kita bahas. Nanti baru asistensi dan penetapan.
Informasi yang dihimpun koran ini menjelaskan, masalah ini sudah menjadi agenda khusus untuk dibahas bersama Banggar, Jumat (16/8).
Hal ini juga diakui Anggota Banggar DPRD NTT, Boni Jebarus. Menurut politikus Partai Demokrat itu, pihaknya sudah mendapat undangan terkait rapat tersebut. Agendanya, lanjut dia membahas dana Rp 53 miliar tersebut.
Bonjer, sapaan Boni Jebarus akui, karena masih dalam masa pembahasan, sehingga dana tersebut bisa dimasukkan dalam APBD perubahan 2019. Slanjutnya, jika tidak terakomodir di perubahan, masih bisa dimasukkan dalam APBD murni 2020. 
Sumber:

Komentar