EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Pin dan Seragam DPRD NTT Rp 1 Miliar Lebih

Pin Garuda berbahan emas yang menjadi salah satu atribut anggota DPRD NTT yang baru seberat 10 gram. Harganya lebih dari Rp 8 juta per buah. Sementara harga seragam diperkirakan Rp 2 juta per pasang.
Dengan demikian, anggaran untuk pengadaan pin Garuda bagi 65 anggota DPRD NTT sebesar Rp 520 juta atau lebih dari setengah miliar. Sementara dana untuk pengadaan seragam sebanyak lima pasang bagi setiap anggota, mencapai Rp 650 juta. Sehingga total anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 1,170 miliar lebih.
Sekretariat DPRD Provinsi NTT saat ini sedang mempersiapkan proses pengadaan pin dan seragam tersebut. “Untuk pin, karena harganya naik, makanya masih tertunda. Sementara untuk seragam, begitu anggota sudah dilantik dan masuk kantor, baru kita ukur untuk pengadaan. Pin itu 10 gram dan seragam ada lima pasang,” jelas Sekwan DPRD NTT, Thobias Ngongo Bulu kepada Timor Express, Rabu (28/8).
Ditanya terkait adanya penolakan dari anggota DPRD NTT terpilih dari PSI, Thobias jelaskan, aturan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memberikan atribut sesuai kemampuan keuangan daerah. Dan, secara umum semua pemerintah daerah memilih bahan dari emas untuk pin Garuda.
Dan, pemerintah bersama DPRD sudah membahas hal tersebut sehingga masuk dalam program dan kegiatan. Setwan sebagai instansi teknis hanya melaksanakan apa yang sudah disepakati tersebut. “Sehingga kami tetap pengadaan sesuai perencanaan. Kalau ada yang menolak, tentu ada mekanismenya. Boleh bersurat ke gubernur dan pimpinan DPRD,” kata Thobias.
Menurut dia, apa yang diberikan kepada DPRD tersebut juga sebagai bentuk penghormatan. Apalagi sebagai wakil rakyat yang terhormat, pin emas tersebut sebagai pembeda. “Nanti kalau ada kesepakatan lain, misalnya pin itu dari bahan lain, kami siap laksanakan. Tapi untuk kali ini pasti kami adakan juga untuk semua anggota,” tandasnya.
Sementara anggota DPRD NTT yang juga Ketua Komisi V, Jimmi Sianto yang diwawancara terkait hal ini menjelaskan, pihaknya sudah konsultasikan perihal pengadaan pin emas tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.
“Waktu Badan Anggaran asistensi Perubahan APBD NTT 2019 di Kemendagri, Direktur Otonomi Daerah sempat menjelaskan tentang atribut dan pin emas. Sesuai regulasi memang belum diatur secara jelas tentang pin emas, tetapi mengatur tentang atribut yang disediakan oleh pemerintah untuk para anggota DPRD yang diatur,” jelas Jimmi.
Dia melanjutkan, yang menjadi pertanyaan, apakah pin masuk sebagai atribut dan kemudian apakah harus dari emas. Menurut dia, hal ini dikembalikan pada regulasi yang memgatur sebagai dasar hukum. Namun dia kembali tegaskan, bukan substansinya mengukur kinerja DPRD dalam perjuangkan aspirasi rakyat dengan perdebatan masalah Pin Emas atau bukan emas. “Namun yang dibutuhkan adalah komitmen kita untuk selalu bersuara untuk kepentingan rakyat. Terutama rakyat kecil yang selalu terabaikan,” tambahnya.
Masih menurut dia, baik dari emas atau bukan, semua tergantung aturan. Dan, dipersilakan kepada mereka untuk memakainya jika mau dan mereka yang keberatan bisa mengembalikan ke pemerintah. “Sikap teman-teman kita hargai, baik itu yang mau terima atau tidak,” sambung anggota DPRD NTT dua periode itu.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan rakyat adalah amanah dan butuh komitmen untuk bertanggung jawab terhadap kepercayaan yang tersebut. Banyak hal yang membutuhkan energi besar untuk diperjuangkan. “Sehingga saya berpikir jangan sampai kita buang energi habis untuk perdebatkan yang tidak perlu kita habiskan energi,” tutupnya.
Sebelumnya anggota DPRD NTT terpilih dari PSI, Christian Widodo menyatakan menolak pin emas sebagai salah satu atribut dewan. Dirinya bahkan sudah menghadap langsung Sekwan DPRD NTT. Namun, penjelasan Sekwan Thobias Ngongo Bulu bahwa pengadaan pin emas itu sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Sumber:

Komentar