SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Bangun Irigasi Asal Jadi, Warga Minta Jaksa Periksa Kades

Irigasi sepanjang 1.000 meter yang hingga kini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Warga Desa Tualene Kecamatan Biboki Utrara, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur mengeluhkan pengerjaan sarana irigasi sepanjang 1.000 meter yang hingga kini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Masyarakat pemilik persawahan di dua lokasi itu tidak bisa memanfaatkan saluran irigasi tersebut dan harus berupaya untuk mengairi sawah mereka. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan secepatnya memeriksa pekerjaan tersebut.
Demikian disampaikan sejumlah perwakilan masyarakat Desa Tualene, Mikhael Taef Pasi, Yohanes Amfotis, dan Saul Adu kepada VN, Sabtu (5/10) di lokasi pembangunan irigasi.
Mikhael Taef Pasi mengatakan pada tahun 2018 lalu, terdapat proyek pembangunan saluran irigasi sepanjang 1.000 meter di Desa Tualene. Saluran irigasi tersebut dibangun di dua lokasi berbeda yakni di Naitanu sepanjang 700 meter dengan anggaran Rp 216.210.600 dan irigasi sepanjang 300 meter di Oehendak dengan pagu anggaran sebesar Rp 107.732.000. Saluran irigasi itu sesuai rencana akan mengairi sekitar 100 hektare lahan persawahan milik masyarakat Desa Tualene.
Sayangnya, saluran irigasi itu langsung mengalami kerusakan sebulan setelah selesai dikerjakan. Saluran irigasi tersebut retak dan pecah sehingga tidak bisa mengairi lahan persawahan warga setempat. Air yang dikirim dari sumbernya tidak mencapai tujuan karena sudah terserap masuk ke dalam campuran semen akibat pecahnya saluran irigasi. Alhasil, warga sangat kesulitan untuk mengairi sawah mereka dan terpaksa harus berupaya sendiri untuk mendatangkan air ke petak-petak sawah yang ada.
“Kami tidak merasakan manfaat dari saluran irigasi itu. Karena satu bulan setelah dibangun langsung retak dan pecah. Air tidak bisa mengalir melalui saluran irigasi itu karena langsung terserap. Warga terpaksa harus berupaya sendiri mengairi sawahnya. Ini jelas sangat merugikan masyarakat penerima manfaat,”ungkapnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya Yohanes Amfotis. Menurutnya, kerusakan saluran irigasi tersebut terjadi karena sistem pengerjaannya yang sangat buruk. Saluran irigasi tersebut dikerjakan secara swadaya oleh sejumlah kelompok masyarakat. Pembuatan irigasi tidak didahului dengan penggalian lubang. Para pekerja langsung memuat batu dan campuran semen di atas pematang sawah tanpa menggali lubang. Akibatnya, irigasi tersebut langsung retak dan pecah setelah rampung dikerjakan.
Kerusakan tersebut jelas sangat merugikan masyarakat khususnya para pemilih lahan persawahan di desa itu. Saluran irigasi yang dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah sama sekali tidak mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Hal ini jelas menunjukkan bahwa Kepala Desa Tualene sama sekali tidak menjalankan fungsi kontrol dengan baik, sehingga hasil pekerjaan saluran irigasi tersebut jauh dari harapan. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah huna memeriksa pelaksanaan pembangunan saluran irigasi tersebut.
“Setelah seelsai dikerjakan, saluran irigasi tersebut sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh para petani di sepanjang bantaran lahan. Sistem pembangunannya tidak digali. Batu muat di atas pematang dan tidak gali lubang. Batu dan pasir muat di atas pasir. Sehingha satu bulan kemudian retak dan pecah. Jadi air yang mengalir langsung merembes. Tidak sampai tujuan. Anggaran besar ini tidak bermanfaat bagi masyarakat. Masyarakat berusaha sendiri untuk mengadakan air. Masyarakat berharap pemerintah segera memperbaiki itu dan meminta pertanggungjawaban pengerjaannya karena anggaran ratusan juta keluar tanpa ada manfaat bagi masyarakat,”pungkasnya
Sementara, itu, warga lainnya Saul Adu berharap Pemerintah Kabupaten TTU melalui Inspektorat agar segera turun dan melakukan pemeriksaan terhadap pengerjaan saluran irigasi tersebut. Pihak Inspektorat pun diminta memeriksa Mantan Kepala Desa Tualene, Ferdinan Pandie yang selama menjabat kepala desa dua periode sejak 2006 sampai dengan 2018 belum pernah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan dana-dana lainnya.
“Kami minta Inspektorat kalau perlu Jaksa turun langsung untuk melakukan penyelidikan terhadap pembangunan yang tidak dirasakan manfaatnya kepada kami sebagai masyakarat,” pintanya.
Sementara Kepala Desa Tualene, Ferdinan Pandie, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.

Sumber:



Komentar