SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Sarana Air Minum Dan Sanitasi Di NTT Masih Jauh Dari Harapan



Provincial Coordinator Kelompok Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) Tatang Uba Lakonawa memaparkan materi saat Whorkshop Pembiayaan Air Minum dan Sanitasi yang menghadirkan Lembaga Jasa Keuangan di NTT, di Hotel On The Rock, kamis, (24/10). 
Provincial Coordinator Kelompok Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) Tatang Uba Lakonawa mengatakan pembangunan sarana air minum dan sanitasi di NTT masih jauh dari harapan.
Masih ada gap yang terlalu besar yang harus diselesaikan bersama. Pembanguan air minum baru mencapai 72,48 persen, sedangkan sanitasi masih 68,34 persen.
“KPSPAMS sudah hadir di NTT sejak tahun 2008. Mereka telah membangun ribuan sarana air minum di NTT. Dari 3.354 desa yang ada di NTT, sudah 1.836 desa ditangani KPSPAMS. Artinya sudah memberikan kontribusi terhadap 54,74 persen dari seluruh desa di NTT,” bebernya.
Lakonawa menyebut, dari 1.836 desa yang ada di NTT, capaian akses yang berkontribusi kepada masyarakak NTT sebesar 1, 3 juta jiwa dari lima juta lebih, atau baru 30 persen. Artinya pula, masih ada 70 persen yang harus diselesaikan bersama.
“Untuk itu, kehadiran lembaga keuangan, sangat diharapkan untuk pembiayaan melalui kredit mikro di pembangunan Air Minum dan sanitasi.
Pemerintah, baik NTT maupun Nasional pasti mempunyai target yang ingin dicapai, dan kami sebagai perpanjangan tangan Kementerian PUPR ingin mewujudkan itu. Sekarang baru mencapai 72,48 persen, sehingga tinggal beberapa persen ini, yang nantinya harus diselesaikan bersama,” ujarnya.
Sementara Senior Program Manager Water.org, Aldi Surianingrat mengatakan, pemerintah menargetakan hingga akhir 2020 akan terbentuk 27.000 KPSPMAS perdesaan yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.
Hingga September 2019, telah terbentuk sebanyak 1.508 KPSPMAMS di 22 Kabupaten di NTT.
Ia mengatakan, sebagai platform program, KPSPAMS dirancang untuk dapat berkalobirasi dengan berbagai pihak dalam aspek pendanaan, sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas.
Dalam pelaksanaan program, perlu melibatkan kerja sama erat dengan berbagai instansi pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi, kebupaten, desa serta organisasi masyarakat dan pihak yang berkepentingan di desa.
Wakil Kepala OJK I Wayan Sadnyana mengatakan, air minum dan sanitasi adalah dua hal yang harus segeara ditingkatkan. Untuk itu, sangat tidak mudah jika dilakukan satu pihak saja, butuh dukungan semua pihak.
“Untuk itu, lembaga keuangan diminta untuk bisa menyalurkan bantuan dalam bentuk kredit atau pembiayaan pada sektor ini. Selama ini, penyaluran masih sangat kecil, diharapkan ke depannya bisa lebih besar lagi,” ujarnya.
Sumber:

Komentar