- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komisi IV DPRD NTT telah memantau ruas jalan tersebut dalam kegiatan pemantuan proyek provinsi yang ada di Kabupaten Belu |
Bupati
Malaka, Stefanus Bria Seran bersama Kepala Dinas PUPPR dan para kabid Dinas
PUPR memantau jalan provinsi dari perbatasan Kabupaten Belu dan Malaka tepatnya
dari Teun menuju Simpang Welaus, Minggu (19/1/2020).
Bupati Stef ingin mengecek
kerusakan yang ada di ruas jalan tersebut agar bisa dikoordinasikan dengan
Pemerintah Provinsi NTT untuk penanganannya.
Kadis PUPR Kabupaten Malaka,
Yohanes Nahak kepada wartawan mengatakan, Bupati Malaka memantau
jalan provinsi dari batas kabupaten tepatnya di Teun hingga Simpang Welaus.
Dari pantauan tersebut ditemukan ada kerusakan jalan mencapai 20 kilometer.
Pemerintah Kabupaten Malaka
sudah mendat kerusakan tersebut dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTT
karena kewenangan untuk menangani ruas jalan tersebut adalah pemerintah
provinsi.
"Ruas jalan Batas
Belu–Malaka di Teun menuju Simpang Welaus di Kecamatan Kobalima itu statusnya
jalan Provinsi dan kewenangan penganggaran juga berada di Provinsi. Kita dari
kabupaten sifatnya membangun koordinasi dengan pihak provinsi", kata
Nahak.
Lanjut Nahak, Pemkab Malaka
sudah berkoordinasi dengan Pemprov terkait kerusakan jalan tersebut dan Pemprov
akan datang melihat secara langsung titik-titik kerusakan sehingga bisa
diperbaiki.
Menurut Nahak, ia bersama para
kabid di Dinas PUPR mendmpingi
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran saat memantau ruas jalan tersebut.
Diberitakan Pos Kupang.Com,
ruas jalan provinsi Halilulik-Welaus yang diperkirakan sepanjang 30 kilometer
itu tak semuanya kondisi bagus. Di sejumlah titik, ditemukan kerusakan badan
jalan yang tergolong berat dan membahayakan bagi pengguna jalan.
Badan jalan berlubang besar
dan aspal pecah-pecah. Diperparah lagi air hujan tergenang mirip kolam dan
badan jalan berlumpur.
Kondisi
seperti ini ditemukan di wilayah Seon, Boas, Kusa, Talimetan Kecamatan Malaka
Timur dan wilayah Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
Para pengendara yang sering
melintasi jalan ini sudah sangat merasakan bagaimana susahnya melintasi jalan
yang banyak rusak.
Pekerjaan terberat adalah
bagaimana menghindari jalan berlubang yang ada di sepanjang jalan. Jika semua
badan jalan rusak maka tak perlu lagi menghindar, mending melintas dengan
hati-hati agar tidak jatuh. Apalagi kondisi jalan yang becek otomatis licin dan
sangat membahayakan.
Menurut pengakuan warga di
wilayah tersebut, kerusakan jalan ini sudah terjadi sejak lama namun Pemerintah
Provinsi NTT belum memperbaikinya. Masyarakat Kabupaten Belu dan Malaka terus
menanti perhatian serius dari pemerintah provinsi untuk mengerjakan jalan
tersebut.
Ruas jalan ini merupakan jalan
utama yang menghubungkan wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. Lalu
lintas kendaraan sangat ramai setiap hari.
Sejumlah anggota komisi IV
DPRD NTT telah memantau ruas jalan tersebut dalam kegiatan pemantuan proyek
provinsi yang ada di Kabupaten Belu dan Malaka, Jumat (17/1/2020).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD
Provinsi NTT, Rafifa Gah melalui Sekretaris Komisi, Boni Jebarus kepada Pos
Kupang.Com mengatakan, anggota komisi IV DPRD NTT melakukan pemantuan program
kegiatan provinsi yang ada di kabupaten-kabupaten termasuk memantau kondisi
jalan provinsi.
Menurut
Boni, anggota komisi IV DPRD NTT sudah memantau ruas jalan tersebut dan
kondisinya memprihatinkan.
Mereka akan membahas hal itu
di tingkat komisi terkait hasil pemantuan lapangan dan secara lembaga, DPRD
akan mendorong pemerintah provinsi untuk menangani jalan tersebut.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar