SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Bupati Malaka Tinjau Jalan Provinsi dari Teun-Simpang Welaus

Komisi IV DPRD NTT telah memantau ruas jalan tersebut dalam kegiatan pemantuan proyek provinsi yang ada di Kabupaten Belu



Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran bersama Kepala Dinas PUPPR dan para kabid Dinas PUPR memantau jalan provinsi dari perbatasan Kabupaten Belu dan Malaka tepatnya dari Teun menuju Simpang Welaus, Minggu (19/1/2020).

Bupati Stef ingin mengecek kerusakan yang ada di ruas jalan tersebut agar bisa dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk penanganannya.

Kadis PUPR Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak kepada wartawan mengatakan, Bupati Malaka memantau jalan provinsi dari batas kabupaten tepatnya di Teun hingga Simpang Welaus. Dari pantauan tersebut ditemukan ada kerusakan jalan mencapai 20 kilometer.

Pemerintah Kabupaten Malaka sudah mendat kerusakan tersebut dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTT karena kewenangan untuk menangani ruas jalan tersebut adalah pemerintah provinsi.

"Ruas jalan Batas Belu–Malaka di Teun menuju Simpang Welaus di Kecamatan Kobalima itu statusnya jalan Provinsi dan kewenangan penganggaran juga berada di Provinsi. Kita dari kabupaten sifatnya membangun koordinasi dengan pihak provinsi", kata Nahak.

Lanjut Nahak, Pemkab Malaka sudah berkoordinasi dengan Pemprov terkait kerusakan jalan tersebut dan Pemprov akan datang melihat secara langsung titik-titik kerusakan sehingga bisa diperbaiki.

Menurut Nahak, ia bersama para kabid di Dinas PUPR mendmpingi
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran saat memantau ruas jalan tersebut.


Diberitakan Pos Kupang.Com, ruas jalan provinsi Halilulik-Welaus yang diperkirakan sepanjang 30 kilometer itu tak semuanya kondisi bagus. Di sejumlah titik, ditemukan kerusakan badan jalan yang tergolong berat dan membahayakan bagi pengguna jalan.

Badan jalan berlubang besar dan aspal pecah-pecah. Diperparah lagi air hujan tergenang mirip kolam dan badan jalan berlumpur.

Kondisi seperti ini ditemukan di wilayah Seon, Boas, Kusa, Talimetan Kecamatan Malaka Timur dan wilayah Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

Para pengendara yang sering melintasi jalan ini sudah sangat merasakan bagaimana susahnya melintasi jalan yang banyak rusak.

Pekerjaan terberat adalah bagaimana menghindari jalan berlubang yang ada di sepanjang jalan. Jika semua badan jalan rusak maka tak perlu lagi menghindar, mending melintas dengan hati-hati agar tidak jatuh. Apalagi kondisi jalan yang becek otomatis licin dan sangat membahayakan.

Menurut pengakuan warga di wilayah tersebut, kerusakan jalan ini sudah terjadi sejak lama namun Pemerintah Provinsi NTT belum memperbaikinya. Masyarakat Kabupaten Belu dan Malaka terus menanti perhatian serius dari pemerintah provinsi untuk mengerjakan jalan tersebut.

Ruas jalan ini merupakan jalan utama yang menghubungkan wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. Lalu lintas kendaraan sangat ramai setiap hari.

Sejumlah anggota komisi IV DPRD NTT telah memantau ruas jalan tersebut dalam kegiatan pemantuan proyek provinsi yang ada di Kabupaten Belu dan Malaka, Jumat (17/1/2020).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Rafifa Gah melalui Sekretaris Komisi, Boni Jebarus kepada Pos Kupang.Com mengatakan, anggota komisi IV DPRD NTT melakukan pemantuan program kegiatan provinsi yang ada di kabupaten-kabupaten termasuk memantau kondisi jalan provinsi.

Menurut Boni, anggota komisi IV DPRD NTT sudah memantau ruas jalan tersebut dan kondisinya memprihatinkan.

Mereka akan membahas hal itu di tingkat komisi terkait hasil pemantuan lapangan dan secara lembaga, DPRD akan mendorong pemerintah provinsi untuk menangani jalan tersebut.

Sumber:


Komentar