SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Dewan Setuju Bokong-Lelogama Sampai Akhir Maret

SEGMEN IV. Pekerja tampak sedang mengerjakan tembok penahan tebing di salah satu titik Segmen IV



Ketua Komisi IV DPRD NTT, Agus Lobo setuju dengan permintaan kompensasi waktu bagi rekanan pelaksana proyek jalan Bokong-Lelogama untuk menyelesaikan pekerjaan. Namun, waktunya hingga akhir Maret. Jika belum selesai juga maka rekanan harus diberi sanksi.
Hal ini dikatakan Agus Lobo ketika dikonfirmasi koran ini, Selasa (10/3). “Saya setuju dengan pertimbangan niat baik dari rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Tapi cukup sampai akhir Maret. Jika tidak selesai juga maka harus diberi sanksi tegas oleh pemerintah. Ini agar tidak berdampak pada pelaksanaan proyek yang sama di NTT tahun ini yang dananya jauh lebih besar yakni mencapai Rp 1 triliun,” ujar Agus melalui telepon seluler dari Jakarta.
Dirinya juga mengatakan proyek jalan sepanjang 40 kilometer di Bokong-Lelogama ini merupakan proyek jalan provinsi terpanjang yang pernah dikerjakan. “Biasanya satu daerah hanya dua kilometer, tapi ini sampai dengan 40 kilometer. Ini hal yang baru sehingga butuh kesiapan dari rekanan untuk melaksanakan,” katanya.
Saat meninjau langsung pekerjaan jalan di Bokong dan Lelogama mulai Oktober 2019 hingga Februari 2020, Agus mengaku tidak yakin pekerjaan akan diselesaikan sesuai adendum waktu yakni 8 Maret 2020. “Mendengar penjelasan dari pengawas lapangan Segmen 4 dan penjelasan dari pemerintah bahwa pekerjaan akan selesai tepat waktu, saya waktu itu tidak yakin. Terutama di Segmen 2 dan 4 saya tidak yakin akan selesai. Ini menunjukkan kemampuan rekanan dan tenaga kerja lokal yang kurang siap,” ujar anggota dewan dari PAN itu.
Namun, karena ada niat baik dari rekanan untuk melanjutkan pekerjaan yang mendapat dukungan pula dari pemerintah maka dirinya juga sepakat memberi kompensasi waktu untuk melanjutkan pekerjaan. Namun, dia setuju hanya sampai ahhir Maret. “Kalau sampai akhir Maret hanya dua saja. Kalau tidak PHO ya PHK,” tegasnya.
Agus juga berjanji akan segera memanggil Dinas PUPR NTT untuk dimintai penjelasan terkait pelaksanaan proyek Bokong-Lelogama dan beberapa proyek jalan lainnya sepulangnya dari urusan dinas di Jakarta.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT, Nelson Matara juga menyatakan setuju kompensasi waktu bagi rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan. Alasan yang disampaikan Nelson adalah faktor cuaca yang tidak mendukung selama masa waktu adendum. “Data dari MBKG mengenai hari hujan menjadi rujukan untuk memberikan kompensasi waktu bagi rekanan,” usul Nelson.
Sementara Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR NTT, Ady Mboeik mengatakan, dari empat segmen ruas jalan Bokong-Lelogama, realiasi hampir rampung. Untuk Segmen 4 pekerjaanya belum selesai sehingga sudah membuat permohonan untuk kompensasi waktu. Tetapi sejauh ini masih berproses apakah memungkinkan sesuai aturan.
“Untuk Segmen 4 masih berproses, apa ada kompensasi atau tidak. Kita lihat saja petunjuk lanjutan,” katanya.
Sementara realisasi progres hingga hari terakhir adendum untuk segmen 1, 2 dan 3 sudah ada pengajuan permohonan untuk PHO dari rekanan. Sehingga pihaknya masih memastikan di lokasi melakukan pemeriksaan lapangan apakah hasilnya sudah 100 persen sehingga bisa dilakukan PHO. “Tetapi intinya realisasi pembayaran tentu sesuai progres lapangan sehingga tidak menabrak aturan,” ujar Ady.
Sementara itu, Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT meminta kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek Bokong-Lelogama sebab ada indikasi pelanggaran hukum.
Koordinator Bidang Hukum PIAR NTT, Paul Sinlae’loe ketika dikonfirmasi Selasa (10/3) mengaku prihatin atas lambatnya pekerjaan untuk empat segmen ruas jalan Bokong-Lelogama. Sebab ada item pekerjaan yang belum rampung tetapi sudah diusulkan untuk dilakukan PHO. Selain itu, sudah berakhir waktu adendum selama 90 hari tetapi di lokasi masih ada aktifitas pekerjaan dan rencana dilakukan kompensasi tambahan waktu.
Menurut Paul, pihak penegak hukum Kejaksaan Tinggi NTT atau Kejaksaan Negeri Oelamasi, perlu melakukan penyelidikan sebagai langkah awal karena ada indikasi menabrak aturan. Belum lagi kualitas pekerjaannya, walaupun nantinya masih dalam tahapan pemeliharaan pekerjaan. Tentunya semua pihak sangat mendukung pekerjaan ruas jalan untuk dikerjakan sehingga membuka akses isolasi masyarakat, tetapi harus melakukan kontrol serius.
“Sebaiknya jaksa inisiatif untuk melakukan pemeriksaan awal. Apakah ada indikasi korupsi atau tidak. Kalau ada silahkan ditelusuri lebih jauh,” katanya.
Paul mengatakan, pekerjaan yang menelan nilai anggaran besar perlu mendapat pengawasan serius dari semua pihak. Seperti kejaksaan sebaiknya tidak boleh diam tetapi perlu melakukan penyelidikan. Apakah ada indikasi penyimpanan atau tidak. Bila ada tentu harus serius untuk memulai melakukan langkah penyelidikan sehingga menjadi pelajaran untuk rekanan lainnya.
“Pembangunan jalan tentu kita semua dukung untuk buka isolasi di wilayah itu. Tetapi tidak harus abaikan aturan. Sehingga kita minta jaksa perlu selidiki. Minimal ada langkah awal untuk memastikan faktanya, bila ada indikasi pelanggaran harus ditindaklanjuti,” tandasnya.
Ia menilai Dinas PUPR NTT harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek itu. Harusnya terbuka memberikan alasan keterlambatan kerja, apalagi sudah ada perpanjangan waktu adendum tapi belum juga rampung. Sudah ada perencanaan awal pekerjaan dan berita acara kontrak kerja serta kesiapan rekanan sanggup selesaikan sesuai waktu yang ditentukan sehingga pekerjaan itu harus selesai tepat waktu.
Atau bila ada alasan force majeure tentu harus disampaikan alasannya mengapa terjadi keterlambatan sebab terkesan ada keistimewaan untuk rekanan tertentu karena ada kompensasi waktu sudah di luar dari petunjuk aturan.
“Bukan alasan dukungan peralatan atau tenaga kerja yang kurang. Karena sejak awal sudah ada dalam berita acara kontrak kerja,” ujarnya.
Ia juga meminta pengawasan serius dari Komisi IV DPRD NTT sebagai mitra pemerintah untuk melakukan pengawasan politik dalam pekerjaan ruas jalan itu. “Mestinya fokus melakukan pengawasan sehingga pekerjaan diselesaikan dan memperhatikan kualitas pekerjaan. Sehingga bisa bertahan sesuai umur normal produksi,” ujar Paul.
Sumber:

Komentar