SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Maksi Nenabu: Tidak Ada Lagi Paket Luncuran


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, Ir. Maksi Nenabu, M.T, didampingi Kabid Bina Marga, Adi Samuel Mboeik, ST dan dari LPJK NTT, Ir. Muhamad Tanu, saat menandatangani dokumen kontrak PT Teratai Waingapu, Sumba Timur, Senin (9/3/2020)

Direktur PT Adisti Indah, Trang Wahyudi saat menandatangani kontrak paket peningkatan dan pemeliharaan rutin ruas jalan penunjang KSPN Komodo ( PHJD) di Kabupaten Manggarai Barat di Kantor Dinas PUPR NTT, Senin (09/3/2020) siang.

Direktur PT Teratai Waingapu, Ir. Iwan Yonathan, saat menandatangani dokumen kontrak di Kantor Dinas PUPR NTT, Senin (9/3/2020) siang. 


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Kadis PUPR NTT) , Ir. Maksi Nenabu, M.T bertekad tahun 2020 tidak ada lagi paket proyek luncuran di dinas yang dipimpinnya. Sebab, proyek luncuran itu yang menjadi salah satu penyebab mereka kewalahan di tahun 2019.

"Tahun ini tanda tangan kontrak lebih awal yaitu bulan Maret. Tahun lalu tanda tangan kontrak bulan April. Dengan tanda tangan kontrak lebih awal diharapkan di akhir tahun anggaran semua pekerjaan bisa selesai dengan baik," kata Maksi dalam arahannya sebelum penandatanganan kontrak puluhan paket proyek di Dinas PUPR NTT, Senin (9/3/2020).

Terlambatnya tanda tangan kontrak paket proyek tahun 2019, disebut Maksi, sebagai salah satu penyebab adanya paket proyek yang tidak selesai sesuai kontrak.

"Karena itu tolong terjemahkan kontrak ini secara teknis. Tahun kemarin (2019) kami kewalahan ditambah lagi adanya paket luncuran. Tahun ini kami bertekad tidak ada lagi paket luncuran. Saya juga minta konsultan agar berperan lebih," tegas Maksi.

Untuk mewujudkan tekad tersebut, demikian Maksi, pihaknya terus mendorong agar rekanan yang mengikuti tanda tangan kontrak ini bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan berkualitas.

"Orang yang tanda tangan kontrak hari ini adalah orang-orang yang tepat. Karena itu harus buktikan dan menjaga kepercayaan ini. Sebab setelah tanda tangan kontrak ada tanggung jawab profesional di dalamnya," katanya.

Selain memberi dorongan kepada para rekanan, jelas Maksi, pihaknya juga melakukan terobosan. Salah satu terobosan yang dilakukan ialah menggabungkan penanggungjawab fisik dan pengawasan.

"Tahun ini juga ada perubahan. Fisik dan pengawasan dilakukan oleh seorang PPK (pejabat pembuat komitmen). Ini untuk memudahkan pengendalian," katanya.

Berbagai terobosan tersebut, demikian Maksi, semuanya bermuara pada satu harapan agar kualitas dan kuantitas pekerjaan tercapai, terwujudnya administrasi yang baik, tidak ada lagi paket luncuran, dan terwujudnya efisiensi.

Jumlah paket proyek yang tanda tangan kontrak, yakni dari Bidang Bina Marga sebanyak 18 paket, dengan total paket terkontrak Rp 213.873.422.247,83, terdiri dari paket fisik terkontrak Rp 211.496.898.997, 83 (13 paket); dan paket pengawasan terkontrak Rp 2.374.523.250,00 (5 paket).

Dari PPK Program Peningkatan Infrastruktur Tata Ruang dan Kawasan terdiri dari 2 paket dengan pagu dana DPA 2020 Rp 1.670.000.000 dan nilai kontrak Rp 1.638.846.000.

Program Peningkatan Infrastruktur, Tata Ruang dan Kawasan Bidang Pembangunan SDA dan Irigasi Sub Kegiatan Rehab/Peningkatan Jaringan Irigasi sebanyak 6 paket.

Acara penandatanganan kontrak ini dihadiri pejabat Dinas PUPR NTT, yakni Kabid Bina Marga, Adi Samuel Mboeik, ST; Kabid SDA dan Irigasi, Ir. Sony Tella; Ir. Pantoer F Y Maria; Nara Laurensius, ST, MT; Patris D Luntungan, ST: Epu Dere: Ir. Wens Gampur, para staf dari bidang terkait, serta para rekanan konsultan dan kontraktor, dari BPJS Kesehatan, LPJK, dan Jamkrida.


Ambil Hikmah Kasus Lembata

Mewakili Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi NTT, Ir. Muhamad Tanu, pada kesempatan itu menceritakan kasus pengunduran diri massal 17 PPK di Kabupaten Lembata.

Ia mengharapkan kasus yang terjadi di Kabupaten Lembata itu jangan sampai terjadi di Dinas PUPR NTT. "Dari kasus di Lembata itu kita harus introspeksi, terutama penyedia. Kita ambil hikmah dari kasus Lembata itu untuk berbenah diri," kata Mad Tanu seraya menyarankan kalau ada yang tidak puas agar ikuti jalurnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang Armada Kaban, menjelaskan empat program BPJS Ketenagakerjaan. Namun untuk pekerjaan jasa konstruksi, jelasnya, ada dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. "Dua jaminan itu bisa risikonya dialihkan ke negara," katanya.

Untuk diketahui, 17 PPK di Dinas PUPRP Lembata mengajukan surat permohonan pengunduran diri secara massal kepada Plt Kepala Dinas PUPRP. Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur pun langsung melakukan pertemuan dengan para PPK yang mengajukan permohonan pengunduran diri di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2020) untuk mendengar langsung keluhan dan alasan mereka melakukan pengunduran diri beramai-ramai.

Sumber:

Komentar