- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, Ir. Maksi Nenabu, M.T, didampingi
Kabid Bina Marga, Adi Samuel Mboeik, ST dan dari LPJK NTT, Ir. Muhamad Tanu,
saat menandatangani dokumen kontrak PT Teratai Waingapu, Sumba Timur, Senin
(9/3/2020)
Direktur PT Adisti Indah,
Trang Wahyudi saat menandatangani kontrak paket peningkatan dan pemeliharaan
rutin ruas jalan penunjang KSPN Komodo ( PHJD) di Kabupaten Manggarai Barat di
Kantor Dinas PUPR NTT, Senin (09/3/2020) siang.
Direktur PT Teratai
Waingapu, Ir. Iwan Yonathan, saat menandatangani dokumen kontrak di Kantor
Dinas PUPR NTT, Senin (9/3/2020) siang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Kadis PUPR NTT) , Ir. Maksi Nenabu, M.T bertekad
tahun 2020 tidak ada lagi paket proyek luncuran di dinas yang
dipimpinnya. Sebab, proyek luncuran itu yang menjadi salah satu penyebab mereka
kewalahan di tahun 2019.
"Tahun ini tanda tangan kontrak lebih awal yaitu bulan Maret. Tahun
lalu tanda tangan kontrak bulan April. Dengan tanda tangan kontrak lebih awal
diharapkan di akhir tahun anggaran semua pekerjaan bisa selesai dengan
baik," kata Maksi dalam arahannya sebelum penandatanganan kontrak puluhan
paket proyek di Dinas PUPR NTT, Senin (9/3/2020).
Terlambatnya tanda tangan kontrak paket
proyek tahun 2019, disebut Maksi, sebagai salah satu penyebab adanya paket
proyek yang tidak selesai sesuai kontrak.
"Karena itu tolong terjemahkan kontrak ini secara
teknis. Tahun kemarin (2019) kami kewalahan ditambah lagi adanya paket
luncuran. Tahun ini kami bertekad tidak ada lagi paket luncuran. Saya juga
minta konsultan agar berperan lebih," tegas Maksi.
Untuk mewujudkan tekad tersebut, demikian Maksi, pihaknya terus mendorong
agar rekanan yang mengikuti tanda tangan kontrak ini bisa menyelesaikan
pekerjaan tepat waktu dan berkualitas.
"Orang yang tanda tangan kontrak hari ini adalah orang-orang yang
tepat. Karena itu harus buktikan dan menjaga kepercayaan ini. Sebab setelah
tanda tangan kontrak ada tanggung jawab profesional di dalamnya," katanya.
Selain memberi dorongan kepada para rekanan, jelas Maksi, pihaknya juga
melakukan terobosan. Salah satu terobosan yang dilakukan ialah menggabungkan
penanggungjawab fisik dan pengawasan.
"Tahun ini juga ada perubahan. Fisik dan pengawasan
dilakukan oleh seorang PPK (pejabat pembuat komitmen). Ini untuk memudahkan
pengendalian," katanya.
Berbagai terobosan tersebut, demikian Maksi, semuanya bermuara pada satu
harapan agar kualitas dan kuantitas pekerjaan tercapai, terwujudnya
administrasi yang baik, tidak ada lagi paket luncuran, dan terwujudnya
efisiensi.
Jumlah paket proyek yang tanda tangan kontrak, yakni dari Bidang Bina
Marga sebanyak 18 paket, dengan total paket terkontrak Rp 213.873.422.247,83,
terdiri dari paket fisik terkontrak Rp 211.496.898.997, 83 (13 paket); dan
paket pengawasan terkontrak Rp 2.374.523.250,00 (5 paket).
Dari PPK Program Peningkatan Infrastruktur Tata Ruang dan Kawasan terdiri
dari 2 paket dengan pagu dana DPA 2020 Rp 1.670.000.000 dan nilai kontrak Rp
1.638.846.000.
Program Peningkatan Infrastruktur, Tata Ruang dan Kawasan Bidang
Pembangunan SDA dan Irigasi Sub Kegiatan Rehab/Peningkatan Jaringan Irigasi
sebanyak 6 paket.
Acara penandatanganan kontrak ini dihadiri pejabat Dinas PUPR NTT, yakni Kabid
Bina Marga, Adi Samuel Mboeik, ST; Kabid SDA dan Irigasi, Ir. Sony Tella; Ir.
Pantoer F Y Maria; Nara Laurensius, ST, MT; Patris D Luntungan, ST: Epu Dere:
Ir. Wens Gampur, para staf dari bidang terkait, serta para rekanan konsultan
dan kontraktor, dari BPJS Kesehatan, LPJK, dan Jamkrida.
Ambil Hikmah Kasus Lembata
Mewakili Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi NTT,
Ir. Muhamad Tanu, pada kesempatan itu menceritakan kasus pengunduran diri
massal 17 PPK di Kabupaten Lembata.
Ia mengharapkan kasus yang terjadi di Kabupaten Lembata itu jangan sampai
terjadi di Dinas PUPR NTT. "Dari kasus di Lembata itu kita harus
introspeksi, terutama penyedia. Kita ambil hikmah dari kasus Lembata itu untuk
berbenah diri," kata Mad Tanu seraya menyarankan kalau ada yang tidak puas
agar ikuti jalurnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang Armada Kaban,
menjelaskan empat program BPJS Ketenagakerjaan. Namun untuk pekerjaan jasa
konstruksi, jelasnya, ada dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian. "Dua jaminan itu bisa risikonya dialihkan ke
negara," katanya.
Untuk diketahui, 17 PPK di Dinas PUPRP Lembata mengajukan surat permohonan
pengunduran diri secara massal kepada Plt Kepala Dinas PUPRP. Bupati Lembata
Eliaser Yentji Sunur pun langsung melakukan pertemuan dengan para PPK yang
mengajukan permohonan pengunduran diri di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2020)
untuk mendengar langsung keluhan dan alasan mereka melakukan pengunduran diri
beramai-ramai.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar