SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Kementerian PUPR Sosialisasi Program Perumahan Kepada Masyarakat Penerima

 



Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kementerian PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Swadaya Wilayah Nusa Tenggara II melakukan sosialisasi kepada 150 orang masyarakat berpenghasilan rendah yang akan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) Tahap II Tahun 2020 di Kabupaten Belu.

Kegiatan sosialisasi bertempat di Gedung Batelalenok Atambua, Kabupaten Belu, Selasa (8/9/2020).
Kegiatan dihadiri Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Nusa Tenggara II, Yublina D. Bunga, Penjabat Sekda Belu, Marsel Mau Meta, Kadis PUPR Belu, Vincent Laka, Kabid Perumahan Rakyat, Yohanes Moruk, Fasilitator Tenaga Pendamping dan penerima bantuan.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Nusa Tenggara II, Yublina D. Bunga mengatakan, pelaksanaan BSPS terus berjalan dalam tahun 2020 walaupun dalam masa pandemi Covid-19.

Pemerintah pusat memberikan perhatian besar bagi Kabupaten Belu dalam mendukung penyediaan rumah BSPS bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bayangkan dari alokasi 4.400 unit di NTT, Kabupaten Belu mendapatkan bantuan paling banyak berjumlah 850 unit rumah yang tersebar pada sembilan kecamatan di 19 desa/kelurahan.

Untuk BSPS tahap II sebanyak 150 unit itu tersebar di Kecamatan Atambua Barat pada tiga kelurahan antara lain Umanen, Beirafu dan Bardao. Setiap keluarga sasaran mendapatkan bantuan senilai Rp 17,5 juta.

"Pemerintah memberikan perhatian besar bagi Kabupaten Belu dalam mendukung penyediaan rumah BSPS bagi masyarakat berpenghasilan rendah di NTT berjumlah 4.400 unit dan Kabupaten Belu mendapatkan bantuan paling banyak berjumlah 850 unit pada 19 desa tersebar di 9 kecamatan," jelas Yublina.

Yublina mengingatkan kepada pendamping, fasilitator dan penerima bantuan harus memperhatikan pemanfaatan dan pelaksanaan BSPS agar sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Pelaksanaan BSPS harus memenuhi kriteria Rumah Layak Huni dari aspek keselamatan bangunan (konstruksi yang tepat, standar kesehatan, dan kecukupan ruang (Tipe 36).

Khusus bagi penerima bantuan BSPS, Yublina meminta agar memanfaatkan bantuan perumahan dengan baik dan menyiapkan swadaya sesuai komitmen dalam proposal serta pelaksanaan kegiatan harus sesuai protokoler kesehatan.

Pihaknya mengharapkan kegiatan BSPS Tahap II Tahun 2020 dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu sesuai juknis. Keberhasilan kegiatan di lapangan tahun ini akan menentukan keberlanjutan dari program BSPS ke depannya.

Penjabat Sekda Belu, Marsel Mau Meta meminta agar masyarakat penerima BSPS dapat memanfaatkan bantuan pemerintah dengan baik dan sesuai komitmen sehingga pelaksanaannya sesuai target waktu.

"Pemerintah telah memberikan perhatian besar bagi masyarakat berupa rumah layak huni dengan tujuan agar membantu mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Belu," ungkap Marsel.

Sumber:

https://kupang.tribunnews.com/2020/09/08/kementerian-pupr-sosialisasi-program-perumahan-kepada-masyarakat-penerima

Komentar