- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kementerian PUPR)
melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Swadaya Wilayah Nusa Tenggara II
melakukan sosialisasi kepada 150 orang masyarakat berpenghasilan rendah yang akan
penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS)
Tahap II Tahun 2020 di Kabupaten Belu.
Kegiatan sosialisasi bertempat
di Gedung Batelalenok Atambua, Kabupaten Belu, Selasa (8/9/2020).
Kegiatan dihadiri Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Nusa
Tenggara II, Yublina D. Bunga, Penjabat Sekda Belu, Marsel Mau Meta, Kadis PUPR
Belu, Vincent Laka, Kabid Perumahan Rakyat, Yohanes Moruk, Fasilitator Tenaga
Pendamping dan penerima bantuan.
Kepala Balai Pelaksana
Penyediaan Perumahan Wilayah Nusa Tenggara II, Yublina D. Bunga mengatakan,
pelaksanaan BSPS terus berjalan dalam tahun 2020
walaupun dalam masa pandemi Covid-19.
Pemerintah pusat memberikan
perhatian besar bagi Kabupaten Belu dalam mendukung penyediaan rumah BSPS bagi
masyarakat berpenghasilan rendah. Bayangkan dari alokasi 4.400 unit di NTT,
Kabupaten Belu mendapatkan bantuan paling banyak berjumlah 850 unit rumah yang
tersebar pada sembilan kecamatan di 19 desa/kelurahan.
Untuk BSPS tahap
II sebanyak 150 unit itu tersebar di Kecamatan Atambua Barat pada tiga
kelurahan antara lain Umanen, Beirafu dan Bardao. Setiap keluarga sasaran
mendapatkan bantuan senilai Rp 17,5 juta.
"Pemerintah memberikan
perhatian besar bagi Kabupaten Belu dalam mendukung
penyediaan rumah BSPS bagi masyarakat berpenghasilan rendah di NTT
berjumlah 4.400 unit dan Kabupaten Belu mendapatkan bantuan
paling banyak berjumlah 850 unit pada 19 desa tersebar di 9 kecamatan,"
jelas Yublina.
Yublina mengingatkan kepada
pendamping, fasilitator dan penerima bantuan harus memperhatikan pemanfaatan
dan pelaksanaan BSPS agar sesuai petunjuk teknis yang
berlaku.
Pelaksanaan BSPS harus
memenuhi kriteria Rumah Layak Huni dari aspek keselamatan bangunan (konstruksi
yang tepat, standar kesehatan, dan kecukupan ruang (Tipe 36).
Khusus bagi penerima bantuan BSPS,
Yublina meminta agar memanfaatkan bantuan perumahan dengan baik dan menyiapkan
swadaya sesuai komitmen dalam proposal serta pelaksanaan kegiatan harus sesuai
protokoler kesehatan.
Pihaknya mengharapkan kegiatan BSPS Tahap
II Tahun 2020 dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu sesuai juknis.
Keberhasilan kegiatan di lapangan tahun ini akan menentukan keberlanjutan dari
program BSPS ke depannya.
Penjabat Sekda Belu, Marsel
Mau Meta meminta agar masyarakat penerima BSPS dapat
memanfaatkan bantuan pemerintah dengan baik dan sesuai komitmen sehingga
pelaksanaannya sesuai target waktu.
"Pemerintah telah
memberikan perhatian besar bagi masyarakat berupa rumah layak huni dengan
tujuan agar membantu mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Belu,"
ungkap Marsel.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar