EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Pemkot Kupang alihkan dana ‘sharing’, Bendungan Kolhua kewenangan Pemprov NTT?


          Pemerintah Kota Kupang mengusulkan pengalihan anggaran dari kegiatan belanja modal pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Kolhua yang bersumber dari sharing Pemkot Kupang sebesar Rp. 4 miliar disetujui Komisi I DPRD Kota Kupang.
Demikian Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Zeyto Ratuarat kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang. Menurutnya, meskipun komisi I sudah menyetujui anggaran sharing pengadaan tanah Kolhua dilaihkan ke program dan kegiatan lainnya pada satuan perangkat kerja daerah (SKPD), tetapi itu bukan keputusan final.
Tambah Zeyto, masalah anggaran tersebut masih akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemkot  Kupang dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jika dalam pembahasan nantinya ada kesepakatan Banggar dan TAPD maka dana sharing bisa saja dialihkan pada SKPD yang membutuhkan,” tegasnya.

berita lebih lengkapnya silahkan klik link dibawah ini :



by. Max Pedrico

Komentar