- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MORAL-POLITIK.COM : Persoalan tuntutan warga masyarakat Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) perihal pembebasan lahan yang akan di bangun bendungan atau waduk Napung Gete, menyedot banyak perhatian dari masyarakat NTT dan pihak-pihak berkompoten.
Staf Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ishak Meshak mengaku bahwa masalah pembebasan lahan, bukan kewenangan dari pihaknya.
Kewenangan pembebasan lahan Bendungan Napun Nggete, katanya, merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Sikka, setelah pemerintah Provinsi NTT mengalihkan masalah pembebasan lahan tersebut.
“Sesuai regulasi, sebenarnya pembebasan lahan merupakan kewenangan pemerintah Provinsi, tetapi semua masalah pembebasan lahan telah diserahkan kepada Pemda Sikka. Sementara pihak Balai, hanya bertugas menangani pembangunan bendungan tersebut,” kata Ishak kepada moral-politik.com saat di hubungi melalui telepon genggamnya, Selasa (17/1/2017) siang.
Dikatakan, menyangkut pembebasan lahan, bukan kewenangan dari pihak Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II. Kewenangan itu mutlak ada di Pemerintah Provinsi yang sudah dilimpahkan ke Pemda Kabupaten Sikka.
“Kalau menyangkut pembebasan lahan tidak menjadi kewenangn kami,” katanya menegaskan kembali.
Ketika disinggung apakah dengan penolakan warga Napung Gete, peletakan batu pertama pebangunan bendungan itu akan tertunda, Ishak mengaku di tundanya atau tidak peletakan batu pertama pembangunan bendungan itu, merupakan kewenangan Kementerian PUPR.
“Kami hanya mengurus teknis pembangunan, sedangkan menyangkut masalah lahan dan masalah jadwal peletakan batu pertama, ada pihak lain yang mengurusnya, pungkas dia.
Sebelumnya media ini mewartakan, pembangunan waduk Napung Gete di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus menjadi program Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai masalah dengan pemilik lahannya.
Pasalnya, tahap pembangunan bendungan Napung Gete telah sampai pada pengukuran dan penggusuran lahan petani untuk peletakan batu pertama, akan tetapi sampai sekarang pembayaran ganti rugi tanah belum di bayar oleh Pemerintah Kabupaten Sikka.
Eksesnya, Forum Petani Napung Gete akan menghentikan pekerjaan pembangunan waduk tersebut.
Demikian disampaikan oleh Ketua Forum Petani Napung Gete Paulus Yansani saat dengar pendapat bersama DPRD Sikka, Senin (16/1/2017) di Kantor DPRD Sikka, Kecamatan Alok, Maumere, Kabupaten Sikka.
Menurutnya, Bupati Sikka Yosep Ansar Rera dan Ketua DPRD Sikka Rafael Raga telah membuat acara kesepakatan bersama pemilik lahan untuk dilakukan proses pembangunan waduk Napung Gete. Pembayaran ganti rugi tahap I atas tanah, tanaman dan aset lain milik petani akan di bayar paling lambat tanggal 31 Desember 2016. Namun sampai sekarang di tahun 2017, Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka belum merealisasikan pembayaran tahap I tersebut.
“Kami sangat mendukung pembangunan waduk tersebut, bahkan kami sudah merelakan tanah kami untuk mendukung program pemerintah, tetapi kami sayangkan kesepakatan-kesepakatan yang kita bangun bersama terkesan pembayaran di ulur-ulur oleh Pemerintah Kabupaten Sikka,” kata Ketua Forum ini.
Paulus Yansani menuturkan, kami masyarakat tidak pernah menolak program pemerintah dalam hal pembangunan waduk itu, justru kita sangat mendukung sekali program pemerintah, tetapi kita hanya meminta segera melakukan pembayaran ganti rugi tanah tahap I.
“Tadi kita sudah audiens dengan DPRD Sikka dengan memberikan surat rekomendasi agar batas pembayaran sampai batas akhir tanggal 23 Januari 2017. Kalau tidak melaksanakan pembayaran tersebut maka kami masyarakat pemilik lahan bersama dengan simpatisan akan melakukan unjuk raksa dan akan menghentikan pembangunan waduk sementara,” katanya.
Rafael Raga
Sementara itu Ketua DPRD Sikka Rafael Raga mengatakan, DPRD Sikka akan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka agar mempercepat proses pembayaran ganti rugi bagi pemilik lahan pembangunan waduk Napung Gete, sebab masyarakat sudah merelahkan tanahnya untuk mendukung program pemerintahan Jokowi.
Hal yang sama juga ditambahkan oleh anggota DPRD Sikka dari Partai Amanat Nasional (PAN) Markus Melo bahwa kita akan meminta agar pemda Sikka mempercepat proses administrasi, terutama tim aprisial tentang harga tanah agar proses pembayaran ganti rugi bisa berjalan.
sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar