- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
POS KUPANG.COM, OELAMASI- Proyek normalisasi Kali (sungai kecil, Red) Oebelo, di wilayah Kupang Tengah, Kabupaten Kupang yang diberitgakan media ini bukan untuk menyelesaikan masalah, tapi justru menghancurkan saluran irigasi ke areal persawahan seluas 185 hektar di Desa Tanah Merah bukan dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara (NT) II.
Penjelasan ini disampaikan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJSA Nusa Tenggara (NT) II, Alfred Lukas, ATP, Msi, melalui PPK Sungai Pantai (Supan) I, Yohanis Harapan, ST, Msi, saat dikonfirmasi wartawan Pos Kupang.Com, di Kantor SNVT PJSA NT II, di Kupang, Kamis (26/1/2017) siang.
"Kami membaca di media Kupang.Tribunnews. Com, Jumat (20/1/2017) jika ada pekerjaan proyek normalisasi kali (sungai kecil, Red) Oebelo, di Kupang Tengah, Kabupaten Kupang yang merusak saluran irigasi ke areal persawahan seluas 185 hektar di Desa Tanah Merah.
Dalam penjelasan lanjutan, pria yang akrab disapa Yuan ini menyebutkan, jika proyek ini dikerjakan tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Oebelo. Dan proyek tersebut dari Balai Sumber Daya Air NTT. Apakah yang dimaksud Balai Wilayah Sungai/BWS Nusa Tenggara II, kami ingin menegaskan sekaligus meluruskan berita tersebut bahwa pekerjaan brojong pada sungai tersebut bukan dilakukan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II," tegas
Yohanis Harapan memuji fungsi media yang terus melakukan pengawasan dalam pembangunan dan melaksanakan aspek kontrol dalama berbagai aspek pembangunan.
Namun dalam pemberitaan ia berharap agar bisa melakukan cross cek dengan berbagai pihak sehingga bisa ada penjelasan yang lebih lengkap serta lebih detail sehingga masyarakat pembaca bisa memperoleh berita yang lebih lengkap serta berimbang. )
Diberitakan sebelumnya, Proyek normalisasi Kali (sungai kecil, Red) Oebelo, di Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, bukan untuk menyelesaikan masalah, tapi justru menghancurkan saluran irigasi ke areal persawahan seluas 185 hektar di Desa Tanah Merah.
"Proyek ini bukan menyelesaikan masalah tapi menimbulkan masalah baru. Warga protes sebab saluran irigasi dari embung-embung rusak tertimbun tanah galian. Padahal di sebelah utara (hilir) ada areal persawahan," jelas Kepala Desa Tanah Merah, Yefta Layk, di lokasi proyek persis di perbatasan Desa Tanah Merah dan Desa Oebelo, Jumat (20/1/2017).
Ia juga mengungkapkan, bronjong batu di sebelah timur, dekat mulut jembatan Oebelo I, dibelokkan ke arah barat sehingga air tidak lancar mengalir. Bahkan tersumbat di bawah kolong jembatan. Bahkan saluran irigasi dan pipa rusak.
"Proyek ini dikerjakan tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Oebelo. Proyek dari Balai Sumber Daya Air NTT," katanya.
Piter Mooy, warga Desa Tanah Merah lainnya, yang berdomisili dekat lokasi proyek, mengatakan, proyek normalisasi sungai kecil itu dikerjakan CV Harmonity dengan menelan dana Rp 351 juta.
"Mereka pasang bronjong cuma separuh-separuh. Putus-putus begitu. Bahkan ada bronjong cuma tumpukan batu diletakkan di atas tanah. Sekarang bronjong batunya nyaris ambruk dalam sungai," jelas Piter.
sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar