SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Dana Rp 35 M di PU Ende Belum Dibayar ke Rekanan


POS KUPANG.COM, ENDE-- Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran (TA) 2016 sebesar Rp 35 M di Dinas PU Kabupaten Ende belum dibayarkan ke rekanan yang mengerjakan berbagai proyek milik pemerintah pada tahun 2016 serta lanjutan di tahun 2017.
Kepala Dinas (Kadis) PU Kabupaten Ende, Frans Lewang mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (7/2/2017) ketika dikonfirmasi perihal pembayaran kepada para rekanan yang mengerjakan berbagai proyek pemerintah di tahun 2016 serta lanjutan tahun 2017.
Frans mengatakan perihal pembayaran kepada para rekanan memang sempat beredar wacana baru akan dibayarkan pada perubahan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017.
Namun demikian setelah dilakukan dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Ende pekan lalu maka DPRD Kabupaten Ende menyatakan persetujuannya untuk menggunakan dana APBD Kabupaten Ende untuk dibayarkan kepada para rekanan pemerintah sebelum dilakukan perubahan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017.
sumber:

Komentar