EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

KPK: Ada Perkembangan Terbaru Kasus Suap Di Kementerian PUPR


MORAL-POLITIK.COM : KPK menyebut ada perkembangan terbaru dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kabar terakhir, KPK melakukan ekspose perkembangan kasus itu.
“Tentu ada perkembangan terbaru yang dianalisis lebih lanjut. Ekspose dilakukan untuk melihat perkembangan penanganan perkara tersebut. Harus kami cek ke penyidik progres terbaru apa,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Meski demikian, Febri belum mengkonfirmasi apakah dari hasil ekspose itu telah ada tersangka baru yang ditetapkan atau belum.
“Kita belum bisa mengkonfirmasi hal tersebut,” ucapnya.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Januari 2016. Saat itu, KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, yang saat itu merupakan anggota Komisi V DPR. Selain itu, KPK menangkap dua rekan Damayanti, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin. Mereka saat itu disangka menerima suap dari Abdul Khoir yang juga ditangkap.
Kasus pun berkembang dan KPK menetapkan beberapa tersangka lainnya kemudian. Para tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan kasus adalah Budi Supriyanto, Amran H Mustary, Andi Taufan Tiro, dan So Kok Seng.
Dalam perkembangannya, KPK intens memanggil anggota DPR dari Komisi V Yudi Widiana Adia, Musa Zainuddin, dan beberapa orang lainnya. Bahkan, penyidik KPK sempat melakukan penggeledahan di kediaman Yudi, tetapi hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut.
sumber:

Komentar