- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
POS KUPANG.COM, ENDE - Kepala Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Martinus Tata mengatakan, ada proyek siluman di desanya yang dikerjakan oleh rekanan atas perintah Dinas PU Kabupaten Ende.
Namun tidak diketahui oleh pihak pemerintahan di desa dan dikerjakan diluar usulan dari Musrenbangdes.
Hal ini dikatakan Kades Martinus kepada Pos Kupang, Kamis (2/3/2017) di Desa Nanganesa.
Kades Martinus mengatakan proyek siluman yang dia maksudkan adalah proyek pembangunan jalan setapak yang ada di desa tersebut karena sejak dibangun melalui APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2016 lalu tanpa melalui forum Musrenbangdes sehingga tidak diketahui oleh pihak desa.
Pihaknya mengkritisi pembangunan salah satu jalan setapak yang ada di desa tersebut karena pembangunan jalan setapak itu selain di luar usulan dari pihak desa maupun masyarakat Desa Nanganesa juga pembangunan jalan tersebut dinilai tidak ada nilai tambah untuk masyarakat secara keseluruhan namun hanya untuk oknum warga tertentu dan itupun bukan warga dari Desa Nanganesa.
sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar