- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Proyek saluran irigasi di Desa Bakustulama tahun anggaran 2016 bukan senilai Rp 750 juta tetapi hanya senilai Rp199.632.000.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Belu, Sabina Mau Taek mengatakan itu ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis (23/3/2017).
Menurutnya, anggaran untuk pembangunan saluran irigasi sepanjang 267
meter (bukan 270 meter, red) itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) tahun 2016.
"Proyek itu dari dana DAK 2016, pembangunan jaringan irigasi sepanjang 267 meter dengan nilai kontrak Rp 199.2.000," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Proyek saluran air menuju persawahan Besak Fehan dan Abano Sikun di Desa Bakustulama, Kecamatan Tasofeto Barat (Tasbar) tidak bisa digunakan alias mubasir meski sudah rampung dikerjakan.
Pantauan Pos Kupang, Rabu (22/3/2017) saluran air yang harusnya
mengalirkan air dari Embung Kotafoun Fehan ini kering kerontang. Tidak
ada air yang mengairi saluran sepanjang 270 meter ini.
Pasalnya, letak embung ini lebih tinggi dari saluran air embung.
Selain itu, saluran ini tidak langsung disambung dengan saluran dari
embung melainkan berjarak sekitar belasan meter dari embung.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar