EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Kadis Andreas: Manfaatkan Waktu Sesuai Kontrak Kerja !



MORAL-POLITIK.COM: Penandatanganan paket-paket proyek Tahun 2017 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berlangsung santai.
Kepala  Dinas PUPR NTT Andreas W. Koreh sesekali mengungkapkan kata-kata intermezo atau selingan untuk mencairkan suasana tegang yang tampak cukup kental di sorot wajah para pengusaha jasa konstruksi yang menghadiri acara tersebut, di Kantor Gubernur NTT Pertama, Jl. Basuki Racmat No. 1 Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (5/5/2017) pukul 11.00 wita.
Di hadapan lebih dari 100 orang pihak ketiga pemenang lelang proyek, yang terdiri dari 110 paket pekerjaan strategis, dan 39 paket non-strategis, Kadis Andreas mengingatkan perihal pemanfaatan waktu sebagaimana tertuang dalam kontrak lerja dengan sebaik-baiknya, agar pekerjaan dapat selesai tepat pada waktunya.
Mantan Kepala Biro Penyusunan Program Setda Provinsi NTT ini menegaskan kembali komitmennya tentang konsekuensi dari penandatanganan kontrak.
Kata dia, kalau kontrak yang ditandantangani lima bulan berarti kerjanya juga harus selesai tepat pada kurun waktu lima bulan tersebut.
“Pada tahun 2017 ini tak ada lagi perpanjangan waktu, lain halnya jika terjadi situasi di luar kemampuan kita sebagai manusia atau force majeure,”  tambahnya.
Kadis Andreas juga menegaskan bahwa pihaknya tak ingin adanya Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Luncuran.
“Semuanya harus sesuai sebagaimana kontrak kerja yang telah ditandatangani!” pungkas dia.
Hadir pada kesempatan tersebut sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Daerah Provinsi NTT, pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Kupang, pejabat struktural eselon III dan IV lingkup Dinas PUPR Provinsi NTT, mitra kerja Dinas PUPR Provinsi NTT, dan awak media NTT.
Sumber:

Komentar