EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

DPRD Kota Kupang: Dinas PUPR NTT Perbaiki Jalan Rusak !



MORAL-POLITIK.COM: Anggota DPRD Kota Kupang Paulus Manafe meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera memperbaiki ruas jalan W.J. Lalamentik.
Ruasa jalan yang rusak itu tepatnya di pertigaan jalan di Kelurahan Oebufu.
Pasalnya, kerusakan jalan tepat di pertigaan jalan dan kondisinya sudah sangat parah, karena berlubang sehingga sering menimbulkan kecelakaan.
“Bahkan akibat kerusakan jalan yang tidak mendapat perhatian, warga sempat menanam pohon pisang tepat di tengah jalan, namun pohon pisang yang ditanam warga telah ditabrak oleh mobil yang melintasi jalur tersebut, dan hanya tersisa sebagian batangya yang masih berdiri,” kata Paulus kepada moral-politik.com, di kediamannya, Kota Kupang, Rabu (14/6/2017).
Paulus mengatakan, kerusakan jalan itu sebenarnya sudah berlangsung sangat lama, tapi tidak pernah mendapat perhatian.
Ia mengaku sudah pernah melaporkan kerusakan jalan itu kepada Dinas PUPR Kota Kupang, sekaligus dirinya meminta Dinas PUPR Kota Kupang melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PUPR Provinsi untuk segera diperbaiki.
Namun sampai saat ini belum kejelasan soal laporannya, karena sampai saat ini ruas jalan tesebut belum diperbaiki.
Ia mengaku, sebagai warga Oebufu, dirinya juga mengaku kesal dengan kerusakan jalan itu, sehingga dirinya berharap dinas PUPR Provinsi NTT, cepat tanggap dengan kerusakan itu, apalagi ruas jalan itu berstatus jalan Provinsi.
“Kerusakan ini sudah makan banyak korban meskipun tidak sampai meninggal. Saya berharap kerusakan jalan ini segera diperbaiki agar para pengguna jalan bisa merasa nyaman melintasi jalur tersebut,” kata Manafe.
sumber:

Komentar