SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Ketebalan Agregat Tidak Sesuai Spek


Pekerjaan jalan hotmix ruas jalan Kota Kefamenanu pada Dinas Perumahan Penataan Ruang dan Kebersihan (PPRK) TTU, kembali disorot Komisi C DPRD TTU. Pasalnya, ketebalan agregat tidak sesuai spek, bahkan dipaksa hotmix kendati tidak mengantongi rekomendasi laboratorium.
Anggota Komisi C DPRD TTU, Dinyo Nurak kepada Timor Express, Rabu (27/9) mengaku, sangat meragukan kualitas pekerjaan hotmix 11 titik ruas kota yang dikerjakan PT Hepy Jaya Abadi. Penggunaan agregat dinilai tidak sesuai perencanaan, sehingga bila dipaksakan untuk hotmix seperti yang terjadi di sejumlah titik, tentunya berdampak pada kualitas hasil pekerjaan.
“Kita sudah pantau seperti di ruas titik kilometer enam arah menuju SMAN 2. Lapisan agregat A tidak pakai batu pecah, sesuai spek. Bahkan, ada titik tertentu tebalnya tidak sesuai ukuran normal,” kritiknya.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini mengaku, setelah melakukan pemantauan ke lokasi, menemukan ada ruas yang diagregat diatas aspal lama, sehingga terkesan tidak ada lapisan agregat tetapi langsung disiram aspal untuk di hotmix. Bukan hanya itu, saat memantau di lapangan, ia meragukan campuran batu agregat sehingga membawa sampel batu untuk memperlihatkan kepada bupati.
“Sampel batu agregat kita sudah tunjukan ke bupati. Kita bukan mau cari kesalahan, tetapi perlu perbaiki yang kurang,” tandasnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi C DPRD TTU, Agustinus Talan, yang meminta bupati untuk tegas mengambil sikap terhadap rekanan yang bekerja asal jadi. Prinsipnya, siapa saja yang kerja harus bertanggung jawab. Sebab, masyarakat sebagai penerima manfaat jalan dan pemilik anggaran, harus merasa puas, sebab kondisi jalannya bisa bertahan lama sesuai umur perencanaan.
“Hasil pekerjaan harus berkualitas, sehingga bisa bertahan lama bukan baru kerja dua tiga tahun sudah rusak,” tandasnya.
Agustinus yang juga anggota Badan Anggaran DPRD TTU, meminta bupati untuk segera memperhatikan kualitas pekerjaan bukan hanya hotmix di kota, tapi semua proyek pembangunan di TTU. Sebab, sesuai pantauan Komisi C DPRD TTU terdapat sejumlah proyek yang tidak berkualitas, sehingga meminta penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

“Itu kerja pakai uang rakyat, bukan milik pribadi. Sehingga, perlu diawasi ketat. Maksudnya supaya hasilnya berkualitas masyarakat sebagai penerima manfaat dan pengguna jalan harus puas,” katanya.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Antonius Kapitan membantah tudingan wakil rakyat. Menurutnya, pekerjaan hotmix yang sementara dilakukan tidak ada masalah. Lapisan ketebalan dan agregat memenuhi syarat sesuai rekomendasi hasil laboratorium sehingga baru bisa dilakukan hotmix.
“Tidak ada masalah, kita kerja sesuai spek. Agregat yang digunakan sesuai uji lab. Hasilnya dinyatakan layak sehingga dilakukan HRS,” katanya.
Antonius mengaku, dari 11 titik ruas jalan terdapat ruas yang harus diperbaiki lapisan agregatnya karena walaupun belum di sencon, tetapi secara kasat mata ketebalannya tidak cukup, sehingga sudah disarankan untuk diperbaiki seperti ruas jalan Kampung Eban dan jalan Asam.

Pihaknya tidak memberikan toleransi bila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan, terbukti konsultan pengawas bahkan PPK sudah mengeluarkan surat teguran kepada kontraktor untuk memperbaiki melakukan pemadatan ulang terhadap sejumlah titik sesuai rekomendasi konsultan pengawas.
“Intinya kita tegas kalau kerja tidak sesuai spek. Kita perintahkan untuk perbaiki bisa juga bongkar ulang,” katanya.

Sumber:

Komentar