SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Bantuan Mengalir ke Kota Kupang



Tidak sedikit bantuan dari pemerintah pusat yang bakal dialokasikan untuk Kota Kupang. Hal ini terungkap dalam Forum Diskusi Infrastruktur Kota Kupang antara Komisi V DPR dan mitra kerja di Aston Hotel, Kamis (26/10).
Mitra kerja Komisi V yang hadir berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa dan Transmigrasi. Beberapa bantuan yang disebutkan dalam forum diskusi tersebut di antaranya sarana dan prasarana jalan, pembebasan lahan untuk jalan lingkar luar Kota Kupang, jembatan, lampu jalan, rambu-rambu jalan, penataan ruang hingga bantuan kapal penumpang.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Rido Matari Ichwan pada kesempatan itu mengatakan Kota Kupang merupakan kota yang berbatasan dengan dua negara. Terletak paling selatan Indonesia, sehingga mesti diperhatikan. Kota Kupang merupakan salah satu dari 35 kota di Indonesia yang masuk dalam wilayah pengembangan strategis. Ada dua hal yang mendukung Kota Kupang, yakni ada di daerah perbatasan antarnegara dan sebagai pintu gerbang ke negara lain.
Rido yang baru saja melihat tampilan visual desain penataan lima segmen jalur jalan di Kota Kupang yang ditampilkan Wali Kota Kupang dalam presentasinya mengatakan sangat mendukung rencana pembangunan lima segmen ini. Ia mencontohkan koridor Jalan El Tari berhubungan dengan bandara, sehingga perlu ditata dengan baik. Menurutnya, Kota Kupang merupakan pintu gerbang Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, tidak salah kalau Kota Kupang dibangun dan ditata menjadi lebih indah seperti yang telah direncanakan. “Pembagian lima segmen ini tidak sepenuhnya dibiayai APBD. Bisa dari APBN dan juga sumber dana lainnya,” kata Rido.
Oleh karena itu, ia menyarankan Pemkot untuk melihat kembali RTRW, sehingga pembangunan berjalan dengan baik. Rido juga mengatakan, pembangunan lima segmen yang memakan biaya Rp 178 miliar ini tidak bisa selesai dalam waktu satu tahun anggaran. Namun, menurutnya, waktu lima tahun sudah cukup untuk mewujudkan lima segmen ini.
Rido juga menyarankan Pemkot untuk mencari sumber anggaran lain, yakni CSR dari swasta dan BUMN. Menurutnya, pasti ada pihak swasta yang berminat untuk menata Kota Kupang. Hal ini sudah terlihat di DKI Jakarta, yakni pihak swasta yang membangun taman. “CSR ini alternatif pertama,” kata Rido.
Selain itu, kata Rido, alternatif lainnya adalah bekerja sama dengan badan usaha. Setelah itu baru menggunakan APBN dan APBD.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyampaikan terima kasih karena Komisi V yang terdiri dari Ketua Komisi Fary Dj. Francis dan sejumlah anggota didampingi mitra-mitra kerjanya berkesempatan menggelar diskusi di Kota Kupang sekaligus melihat langsung infrastruktur di Kota Kupang. “Ini kota yang ada di dekat dua negara, sehingga sebagai daerah perbatasan kami mengharapkan bantuan Komisi V dan mitranya untuk ikut membantu pembangunan di daerah ini,” kata Jeriko.
Dengan adanya bantuan dari pusat, maka setidaknya dalam waktu lima tahun sudah ada perubahan di Kota Kupang.

Jeriko mengatakan Kota Kupang mengharapkan adanya bantuan pusat untuk mewujudkan pembangunan lima segmen jalur jalan di Kota Kupang yang telah didesai sebelumnya. Penataan lima segmen ini membutuhkan anggaran Rp 178 miliar. Angka Rp 178 miliar ini bisa mengubah Kota Kupamg. “Kita butuh jalan yang bagus, lampu jalan, drainase dan sebagainya, sehingga tidak bisa andalkan APBD, makanya kami mengharapkan bantuan dari Komisi V dan mitra kerja,” kata Jeriko.
Anggota Komisi V, Hamka Kady mengatakan melihat kondisi Kota Kupang, sepertinya belum layak disebut kota. Ini jika yang dipakai adalah kriteria kota dunia. Oleh karena itu, Kota Kupang sangat membutuhkan bantuan. Namun begitu, anggaran di Kota Kupang tidak cukup. APBD Kota Kupang yang sangat kecil tidak mampu mendanai perencanaan yang telah dibuat.
Oleh karena itu, Hamka menyarankan agar pemkot menggunakan salah satu kebijakan pemerintah, yakni fasilitas loan (pinjaman) dari pemerintah pusat. Opsi ini sudah dipakai di sejumlah daerah. Loan ini merupakan kebijakan pusat untuk membantu infrastruktur di daerah. “Loan itu Rp 400 miliar. Saya kira sudah bisa biayai infrastruktur di Kota Kupang. Tadi hanya Rp 178 miliar. Itu bisa. Itu trsedia. Maka dengan mudah bisa menyulap Kota Kupang sesuai keinginan masyarakat,” kata Hamka.
Ia mengatakan, kebijakan pusat seperti DAU dan DAK merupakan pembiayaan rutin. Namun itu belum cukup untuk membangun infrastruktur di daerah. Oleh karena itu, untuk mempercepat pembangunan, pemerintah menyiapkan loan.
Sumber:

Komentar