SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Pembangunan Jalan Poros Tengah Selesai



Lanjutan pekerjaan pembangunan jalan poros tengah di Kabupaten Kupang tahun 2017, telah selesai dikerjakan kontraktor pelaksana PT Hutama Mitra Nusantara dan akan segera dilakukan Provisional Hand Over (PHO).
Pembangunan jalan poros tengah sepanjang 4,3 km, di mana hotmix sepanjang 500 meter dan grinding operation (GO) sepanjang 3,8 km itu telah selesai awal bulan Oktober lalu. Kontraktor pelaksana PT Hutama Mitra Nusantara telah mengajukan permohonan PHO sejak, 17 Oktober lalu.
Kepala Proyek PT Hutama Mitra Nusantara, Hermanus Ola kepada wartawan di lokasi proyek, Sabtu (21/10) menjelaskan, pekerjaan telah selesai dilaksanakan sejak awal Oktober lalu. Namun, pihaknya baru mengajukan permohonan PHO kepada pemilik proyek dalam hal ini Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, 17 Oktober lalu. “Kita sudah ajukan permohonan PHO. Kita tunggu dari BPJN untuk turun PHO,” katanya.
Dijelaskan, sesuai kontrak kerja, pekerjaan dimulai 10 April dan selesai 5 November mendatang. “Jatuh tempo sesuai kontrak 5 November,” jelas Hermanus Ola.
Proyek dengan anggaran sebesar Rp 13.872.202.000 itu untuk pekerjaan hotmix sepanjang 500 meter dan pembukaan badan jalan dan timbunan pilihan atau GO sepanjang 3,8 km sehingga totalnya 4,3 km.

Untuk lanjutan pekerjaan jalan poros tengah tahun 2017 jelas Hermanus, sama dengan pekerjaan tahun sebelumnya di mana lebar jalan keseluruhan 11 meter yang terdiri dari 7 meter lebar hotmix dan 2 meter kiri dan kanan bahu jalan. “Untuk GO panjang yang ditentukan 11 meter, tapi kita kerja ada bagian tertentu yang lebarnya sampai 15 meter,” aku Hermanus.
Sementara itu, Kasatker Wilayah I BPJN X Kupang, Rahyudi Khalid yang dihubungi menjelaskan, untuk pekerjaan lanjutan pembangunan jalan poros tengah tahun 2017 telah selesai dikerjakan kontraktor pelaksana PT Hutama Mitra Nusantara.
PT Hutama Mitra Nusantara akunya, telah mengajukan permohonan PHO sejak 17 Oktober lalu.
Sementara mengenai pekerjaan jembatan kali Mas di Desa Passi Kecamatan Fatuleu Tengah yang menghubungkan antara Kecamatan Fatuleu Tengah dan Kecamatan Takari melalui jalan poros tengah, Rahyudi menjelaskan, untuk tahun ini belum dapat dilaksanakan. “Untuk jembatan kali Mas, sudah kita usulkan ke Jakarta, tapi belum mendapat persetujuan untuk dilaksanakan,” katanya.
Sumber:

Komentar