- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Inspektorat Nagekeo menurut informasi menemukan dugaan penyimpangan senilai Rp 500 juta lebih di Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (BLUD SPAM) Kabupaten Nagekeo.
Penyimpangan itu terjadi pada beberapa item belanja, antara lain; kelebihan pembayaran gaji pegawai, pembentukan dana pensiun karyawan yang diambil dari pos penerimaan.
Temuan tersebut sudah diekspose Inspektorat Nagekeo di depan Bupati Nagekeo beberapa waktu lalu.
Kepala Inspektorat Nagekeo, Seda Marselinus yang dikonfirmasi belum lama ini menolak berkomentar dengan alasan semua temuan harus disampaikan melalui bupati.
Direktur BLUD SPAM Nagekeo, Kornelis Menang yang dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (4/11/2017), membenarkan temuan itu.
Kornelis mengatakan, temuan itu dari pembayaran lebih gaji karyawan.
"Sudah diekspose oleh Inspektorat di depan bupati. Pembayaran lebih gaji karyawan di perusahaan itu dinilai menyimpang karena kebijakan itu tidak melibatkan Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Nagekeo. Kita masih menunggu rekomendasi dari Inspektorat," kata Kornelis.
Ia mengatakan, setelah ada rekomendasi Inspektorat, dirinya akan menindaklanjutinya kepada karyawan untuk pengembalian kelebihan pembayaran gaji yang mereka terima.
"Kalau Inspektorat perintahkan harus dikembalikan, kita akan minta karyawan kembalikan dengan mencicil melalui pemotongan gaji," demikian Kornelis.
Selain Rp 500 juta penyimpangan dari pembayaran lebih gaji karyawan, BLUD SPAM Nagekeo juga masih dibebani dengan pengembalian sisa temuan penyimpangan tahun 2016 senilai Rp 158 juta.
Dari informasi yang diperoleh Pos Kupang, temuan penyimpangan Rp 500 juta itu hanya dari pembayaran lebih gaji karyawan. Sedangkan penyimpangan pendapatan untuk pembentukan dana pensiun karyawan, berbeda lagi. Karena itu, total temuan di BLUD SPAM diperkirakan lebih dari Rp 500 juta.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar