SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Ekses Jembatan Petuk, Selain Menyusahkan, HK Juga Dianggap Menipu




Pembangunan Jembatan Petuk I di wilayah Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengganggu kenyamanan hidup beberapa warga.
Hal ini lebih dirasakan oleh warga yang mendiami kolong Jembatan Petuk.
Susana Hendrik, seorang warga yang mendiami area kolong Jembatan Petuk menuturkan, setelah Jembatan Petuk itu di bangun, dia tidak bisa lagi menanam sayur-sayuran.
“Dulu sebelum jembatan ini jadi, saya menanam sayur-sayuran di wilayah ini untuk memenuhi kebutuhan hidup kami. Setelah jembatan itu jadi, saya tidak bisa meneruskan usaha itu karena timbunan tanah,” katanya kepada moral-politik.com, di kediamannya, Rabu (8/11/2017).
Usaha yang dijalani Susana bertahun-tahun itupun terhenti berbarengan dengan berdirinya Jembatan Petuk.
Tak hanya itu. Akses masuk ke rumah mereka, kata Susana, akhirnya benar-benar tertutup karena timbunan tanah hasil penggalian tanah untuk pengeboran yang dilakukan oleh pihak kontraktor, dalam hal ini adalah Hutama Karya (HK).
“Akses masuk ke rumah kami juga tertutup. Kami sudah mengeluhkan persoalan ini berulang-ulang kali, tapi pihak HK tidak mau gubris. Selain itu, mereka (HK) tidak pernah mengundang kami untuk berdialog. Justru yang mereka undang adalah orang-orang yang tinggalnya jauh dari wilayah ini,” kata dia.
Akhirnya, dia bersama warga yang mendiami wilayah kolong jembatan secara swadaya membersihkan sekaligus meratakan tanah yang tertimbun untuk membuka jalan masuk ke rumah mereka.
“Kami kerja sendiri. Pihak HK tidak membantu. Mungkin mereka takut kehabisan uang. Selain membuka akses jalan, perataan tanah yang kami lakukan itu juga supaya ketika hujan nanti, tidak terjadi longsor. Jika dibiarkan, kami akan mengalami longsor,” jelas Susana.
Tembok rumah retak
Ketika pengeboran yang dilakukan pertama kali oleh pihak HK, beberapa rumah, termasuk rumah milik Susana, retak. Tembok rumah yang retak akibat getaran tanah, menurut Susana, belum ada ganti rugi ataupun perbaikan dari pihak HK.
“Beberapa tembok rumah warga, retak karena getaran tanah akibat pengeboran. Kepada pemilik rumah yang lain, mereka sudah kasih uang ganti rugi. Tapi saya tidak pernah dikasih,” jelas Susana.
Tak hanya itu. Menurut Susana, pihak HK pernah berjanji akan membayar sejumlah uang kepadanya, karena mereka beroperasi melalui tanah miliknya.
“Selain menyusahkan, HK juga menipu saya. Selain tidak ada ganti rugi untuk keretakkan tembok rumah itu, mereka pernah berjanji akan memberikan ganti rugi karena mereka beroperasi melalui area saya. Sampai sekarang mereka tidak pernah tepati itu,” ungkapnya.
Sumber:

Komentar