EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Bangun Jalan Tanpa APBD, DPRD Kota Kupang Ancungi Jempol


DPRD Kota Kupang mengancungi jempol kepada warga RT 12, RW 05, Kelurahan Kelapa Lima, Matheos Katipana atas inisiatifnya memberikan penamaan jalan dan nomor urut.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian warga dalam membangun daeranya, tanpa menunggu intervensi angaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Ketua komisi II DPRD Kota Kupang Melkianus Asanab, saat dihubungi moral-politik.com Jumat (15/12/2017) mengatakan, langkah dari warga tersebut sangat inovatif, karena tidak menunggu pemerintah saja, tetapi malah terpanggil ambil bagian, meskipun hanya dua atau tiga ruas jalan yang di beri nama.
“Saya apresiasi langkah Bapak Matheos karena ini merupakan suatu tindakan positif untuk menata jalan-jalan yang selama ini tidak diberi nama,” ujarnya.
Inisiatif dari warga tersebut, kata dia, harus di sambut baik oleh pemerintah untuk kemudian ditindaklanjuti dengan kebijakan dan penyediaan anggaran untuk menamai semua jalan.
“Saya kira ini suatu hal positif dan pemerintah mulai tindaklanjuti,” kata dia.
Pemerintah, tambahnya, selain menindaklanjuti langkah tersebut, perlu juga mengapresiasi dan terus mendukung. ” ini warga yang inisiatif begini jarang, jadi pemerintah perlu menghargai dan terus bekerja sama.
Zeyto Ratuarat
Senada dengan itu dikatakan Anggota Komisi I, Zeyto Ratuarat. Menurut dia, inisiatif tersebut harus dijadikan sebagai cambuk untuk menata semua nama jalan dan nomor rumah di Kota Kupang.
“Hal ini harus menjadi satu motivasi agar pemerintah jangan sebatas omong, tapi perlu tindakan lanjuti,” ungkapnya.
Dituturkannya, selama ini sudah berulang kali disampaikan oleh Wakil Wali Kota Kupang Herman Man untuk menertibkan nama jalan dan nomor rumah. Oleh karena itu, harus ditindaklanjuti secepat mungkin.
“Sebagai dewan, kami berharap ini tidak perlu menunggu lagi, tapi perlu ditindaklanjuti secara cepat,” ujarnya.
Inisiatif warga tersebut, menurut dia, sangat baik karena sejauh ini alamat dan nomor rumah sulit ditemui orang karena tidak tertata.
“Kita harus akui nama jalan dan nomor rumah di Kota Kupang belum ditata, sehingga memang sulit dicari,” pungkas dia.
Sumber:

Komentar