SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Provinsi NTT Dapat Dana APBN Tahun 2018 Sebesar Rp 32,99 Triliun


Provinsi NTT pada tahun 2018 akan mendapat kuncuran dana APBN senilai Rp 32.99 Triliun.
Dana ini sudah tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA ) tahun anggaran 2018.
DIPA untuk Provinsi NTT ini diserahkan oleh Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya kepada satuan kerja (satker), bupati dan Walikota se-NTT di Hotel Aston Kupang, Senin (18/12/2017).
‎Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penyerahan DIPA TA 2018 yang dilakukan oleh Presiden RI , Joko Widodo pada 6 Desember 2017, di Istana Bogor.
Besaran DIPA ini termasuk 636 DIPA alokasi awal belanja APBN TA 2018, untuk Satker Kementerian/ Lembaga (K/L) sebesar Rp 10,27 triliun
Terdiri dari DIPA Satker K/L sebesar Rp 9,56 triliun (556 DIPA), Dekonsentrasi Rp 253,6 miliar (48 DIPA), Tugas Pembantuan Rp 446,1 miliar (22 DIPA) dan DIPA Urusan Bersama Rp 3,8 miliar (10 DIPA).
Pada acara penyerahan ini, ada juga dana transfer untuk pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, termasuk Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa (DD) TA 2018, mencapai Rp 22,72 triliun. Dengan rincian, transfer ke provinsi, kabupaten dan kota, sebesar Rp 20,19 triliun, terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak, Rp. 313,5 miliar, Dana Bagi Hasil SDA, Rp 32,1 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU), Rp 13,49 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Rp 3,22 triliun dan Dana Insentif Desa (DID), sebesar Rp 44 miliar. Sedangkan untuk DD dialokasikan, sejumlah Rp 2,53 triliun.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwi) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pebendaharaan (DJPb) Provinsi NTT, I Nengah Gradug, mengatakan, DIPA merupakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang disusun oleh Pengguna Anggaran dan dilaksanakan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta disyahkan oleh Menteri Keuangan RI.
"penyerahan DIPA TA 2018 dilakukan pada bulan Desember 2017, bertujuan agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu dan memberikan dampak multiplikasi yang lebih besar bagi pembangunan perekonomian, khususnya di NTT," kata Nengah.
Nengah menjelaskan, anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun 2018, diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah. "Termasuk menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antar daerah," katanya.
Gubernur Frans Lebu Raya, saat itu meminta para bupati dan walikota agar memperhatikan soal variabel kemiskinan."Kalau misalnya variabel yang paling berkontribusi angka kemiskinan adalah rumah, maka pemerintah ‎harus intervensi dengan bangun rumah. Jika karena pendidikan, maka buka program paket-paket untuk masyarakat,‎" kata Lebu Raya
Dia men‎contohkan salah satu kontribusi itu yakni kurangnya asupan gizi masyarakat.

Menurut Lebu Raya, asupan gizi‎ adalah salah satu faktor yang berkontribusi pada angka kemiskinan di NTT.
"Asupan gizi turut berkontribusi pada angka kemiskinan, terutama pada komposisi gizi," kata Lebu Raya.
Dia juga sempat menyampaikan beberapa pesan sesuai pesan Presiden Joko Widodo, antara lain, anggaran harus dikelola dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Perencanaan dan pelaksanaan dilakukan secara serius dan jangan mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya," kata Lebu Raya.
Dia meminta agar pemerintah kabupaten dan kota maupun provinsi agar membenahi sistem tata kelola administrasi anggaran secara efisien dan efektif dengan berorientasi pada keluaran (output). Menurut Lebu Raya, dalam melaksanakan program dan kegiatan harus terstruktur agar tidak terjadi penumpukan pada waktu-waktu tertentu.‎

Sumber:

Komentar