- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Provinsi NTT pada tahun 2018 akan mendapat kuncuran dana APBN
senilai Rp 32.99 Triliun.
Dana ini sudah tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
(DIPA ) tahun anggaran 2018.
DIPA untuk Provinsi NTT ini diserahkan oleh Gubernur NTT, Drs.
Frans Lebu Raya kepada satuan kerja (satker), bupati dan Walikota se-NTT di
Hotel Aston Kupang, Senin (18/12/2017).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penyerahan DIPA TA 2018
yang dilakukan oleh Presiden RI , Joko Widodo pada 6 Desember 2017, di Istana
Bogor.
Besaran DIPA ini termasuk 636 DIPA alokasi awal belanja APBN TA
2018, untuk Satker Kementerian/ Lembaga (K/L) sebesar Rp 10,27 triliun
Terdiri dari DIPA Satker K/L sebesar Rp 9,56 triliun (556 DIPA),
Dekonsentrasi Rp 253,6 miliar (48 DIPA), Tugas Pembantuan Rp 446,1 miliar (22
DIPA) dan DIPA Urusan Bersama Rp 3,8 miliar (10 DIPA).
Pada acara penyerahan ini, ada juga
dana transfer untuk pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota,
termasuk Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa (DD) TA 2018, mencapai Rp
22,72 triliun. Dengan rincian, transfer ke provinsi, kabupaten dan kota,
sebesar Rp 20,19 triliun, terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak, Rp. 313,5 miliar,
Dana Bagi Hasil SDA, Rp 32,1 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU), Rp 13,49 triliun,
Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Rp 3,22 triliun dan Dana Insentif Desa (DID),
sebesar Rp 44 miliar. Sedangkan untuk DD dialokasikan, sejumlah Rp 2,53
triliun.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwi) Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pebendaharaan (DJPb) Provinsi NTT, I Nengah Gradug, mengatakan, DIPA merupakan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang disusun oleh Pengguna Anggaran dan
dilaksanakan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta disyahkan oleh Menteri Keuangan
RI.
"penyerahan DIPA TA 2018 dilakukan pada bulan Desember
2017, bertujuan agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran
dapat berlangsung tepat waktu dan memberikan dampak multiplikasi yang lebih
besar bagi pembangunan perekonomian, khususnya di NTT," kata Nengah.
Nengah menjelaskan, anggaran transfer ke daerah dan dana desa
tahun 2018, diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di
daerah. "Termasuk menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan
dan mengurangi ketimpangan antar daerah," katanya.
Gubernur Frans Lebu Raya, saat itu meminta para bupati dan
walikota agar memperhatikan soal variabel kemiskinan."Kalau misalnya
variabel yang paling berkontribusi angka kemiskinan adalah rumah, maka
pemerintah harus intervensi dengan bangun rumah. Jika karena pendidikan, maka
buka program paket-paket untuk masyarakat," kata Lebu Raya
Dia mencontohkan salah satu kontribusi itu yakni kurangnya
asupan gizi masyarakat.
Menurut Lebu Raya, asupan gizi adalah salah satu faktor yang
berkontribusi pada angka kemiskinan di NTT.
"Asupan gizi turut berkontribusi pada angka kemiskinan,
terutama pada komposisi gizi," kata Lebu Raya.
Dia juga sempat menyampaikan beberapa pesan sesuai pesan
Presiden Joko Widodo, antara lain, anggaran harus dikelola dan digunakan dengan
sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Perencanaan dan pelaksanaan dilakukan secara serius dan
jangan mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya," kata Lebu Raya.
Dia meminta agar pemerintah kabupaten dan kota maupun provinsi
agar membenahi sistem tata kelola administrasi anggaran secara efisien dan
efektif dengan berorientasi pada keluaran (output). Menurut Lebu Raya, dalam
melaksanakan program dan kegiatan harus terstruktur agar tidak terjadi
penumpukan pada waktu-waktu tertentu.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar