- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Bupati Kupang,
Ayub Titu Eki kesal terhadap Pemerintah Provinsi NTT karena lamban menangani
kerusakan jalan provinsi di Ikanfoti, Desa Oben, Kecamatan Nekamese,
Kabupaten Kupang.
Menurut Titu Eki, kerusakan jalan di Ikanfoti sudah lama. Mestinya sudah
ditangani Pemprov NTT tanpa
harus menunggu ada korban dahulu.
Titu Eki segera menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) Provinsi NTT agar melakukan penanganan darurat sehingga arus
transportasi bisa berjalan aman dan lancar.
Jalan ini merupakan jalur utama warga di beberapa kecamatan yang
menggunakan kendaraan roda empat maupun enam, memanfaatkannya untuk menjual
hasil pertanian dan perkebunan ke Kota Kupang.
Namun, kondisinya saat ini terancam longsor dan sesungguhnya
bukan baru tahun ini ancaman ini terjadi, tetapi sudah sejak lama.
Seharusnya Pemprov NTT sudah memperbaiki jalur ini
agar warga tidak kesulitan.
"Saya memang agak kesal karena jalan itu tidak ditangani
segera oleh provinsi. Sebagian besar warga dari Amarasi Barat juga beberapa
warga di kecamatan sekitar, selama ini memanfaatkan jalan itu. Nah kalau putus,
warga mau lewati jalur yang mana. Makanya saya akan surati provinsi (Dinas PUPR
NTT,Red) supaya segera tangani," katanya, Selasa (24/1/2018).
Titu Eki juga mengakui kalau masyarakat Tunbaun pernah dirinya
menyampaikan agar mengajukan surat usulan pembukaan jalan baru sehingga tidak
terlalu mengharapkan pada jalan provinsi di Ikanfoti tersebut.
Warga bisa membuka jalur alternatif melalui bukit Soba menuju ke
Baumata sehingga ketika jalan di Ikanfoti putus maka warga bisa melewati
jalur alternatif itu.
"Yah intinya buka jalan dulu, biar perkerasan sementara.
Nanti kalau sudah ada anggaran yang cukup barulah diaspal. Makanya saya bilang,
warga segera ajukan usulan itu biar diperhatikan," tambah Titu Eki.
Secara terpisah Kepala PUPR Kabupaten Kupang, Joni Nomseoh,
mengatakan, untuk titik jalan di Ikanfoti tersebut kewenangan ada pada
provinsi.
Ruas jalan provinsi di wilayah itu terbentang dari Sikumana
hingga Buraen.
Pemerintah Kabupaten Kupang punya kewenangan mengatasi jalan
kabupaten dan saat ini sudah dilakukan perbaikan terutama di titik Oemasi.
Peralatan berat sejak pekan lalu sudah melakukan pengerukan
dengan membuka jalur alternatif agar kendaraan bisa leluasa melintas.
"Kalau untuk titik Ikanfoti memang yang punya kewenangan ada
pad provinsi.
Memang sekarang warga sudah buka jalur alternatif dengan
memadatkan pasir dan batu di lokasi itu.
Makanya kita berharap dalam waktu dekat pemerintah provinsi bisa
atasi jalur ini sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam menjual hasil
pertanian dan perkebunan mereka," kata Joni.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar