EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Tipidsus Kejati NTT Periksa Jalan Tuturkarlain-Lekunik

PERIKSA JALAN. Tim Tipidsus Kejaksaan Tinggi NTT saat memeriksa jalan ruas Tuturkarlain-Lekunik, Kamis (8/2)

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi NTT melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pekerjaan pelebaran jalan Tuturkarlain–Lekunik yang dikerjakan PT Tunas Baru Abadi tahun anggaran 2016.
Guna kepentingan penyelidikan, tim penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi NTT beserta tim ahli Politeknik Negeri Kupang, turun melakukan pemeriksaan ke lokasi guna mengecek keadaan jalan. Selanjutnya, dilakukan perhitungan, Kamis (8/2) di ruas jalan Tuturkarlain Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain. Pekerjaan jalan menelan anggaran sebesar Rp 4 miliar lebih.
Pantauan wartawan, tim penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi NTT antaranya, Rosama Nazara, Abdul Rahman, John Purba, Hendrik Tiip, Benfried Foeh serta Salahudin.
Tim tersebut dibantu tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang yaitu M Simamora dan Aloysius Lake.
Hadir dalam pemeriksaan tersebut diantaranya Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Januar dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, Yacob Nunuhitu.
Salah seorang tim penyidik, Benfried Foeh menjelaskan, tujuan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT untuk mengetahui pekerjaan pelebaran fisik jalan yang dikerjakan PT Tunas Baru Abadi. Sebab, kuat dugaan telah terjadi korupsi saat proses  pekerjaan proyek.
Pemeriksaan pekerjaan fisik tersebut juga dilakukan berkaitan dengan kuantitas dan kualitas dari bahan yang digunakan dalam pekerjaan.
Untuk diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel material, tim akan membawa sampel ke Kupang untuk dilakukan pemeriksaan laboraturium oleh tim ahli guna kepentingan penyidikan.
Sumber:

Komentar