- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Proyek Pembangunan Bendungan Kolhua yang berlokasi di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam batal.
Proyek senilai Rp 550 miliar itu sedang menghadapi masalah lahan pembangunan sejak zaman kepemimpinan Walikota Kupang Jonas Salean.
Rencananya, Proyek Strategis Nasional (PSN) itu akan dialihkan ke Kabupaten Belu, tepatnya berlokasi di Welikis Haliboe, Kecamatan Tasifeto Barat.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT Andreas W. Koreh kepada wartawan di Kota Kupang, Kamis (15/3/2018).
Ia mengatakan, kebijakan ini harus ditempuh pemerintah provinsi (pemprov) NTT, supaya tujuh bendungan itu tetap berada di wilayah provinsi berbasiskan kepulauan ini.
“Kebijakan ini harus diambil pemprov NTT, agar tujuh bendungan itu berada di NTT. Kalau ini tidak kita lakukan, kita akan rugi. Pak Gubernur sudah membuat keputusan, akan mengalihkannya ke Kabupaten Belu,” jelas Andre.
Dia juga mengakui, Gubernur NTT sudah bersurat ke Menteri PUPR, merujuk surat dari Bupati Belu Willybrodus Lay, untuk dialihkan ke Kabupaten Belu.
“Karena ada masalah lahan di Kolhua maka berdasarkan petunjuk Pak Gubernur, dialihkan ke Kabupaten Belu. Sudah ada jaminan dari Pemerintah Kabupaten Belu, tidak ada masalah terkait lahan untuk pembangunan bendungan tersebut,” tambah Andre.
Agus Sosiawan
Sementara itu, Kepala Balai Sungai Nusa Tenggara II di Kupang Agus Sosiawan, membenarkan pembatalan pembangunan Bendungan Kolhua di Kota Kupang itu.
“Akan dialihkan ke Kabupaten Belu karena masalah lahan,” katanya.
Tujuh bendungan yang diprogramkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui PSN di NTT yaitu bendungan Raknamo berlokasi di Kabupaten Kupang, Bendungan Rotiklot di Kabupaten Belu, Napun Gete di Kabupaten Sikka, Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Mbay di Kabupaten Nagekeo, dan Manikin di Kabupaten Kupang, serta Kolhua yang akan dialihkan ke Kabupaten Belu.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar