- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Sikka, Donatus David (tengah) memimpin sidang di Kantor DPRD Sikka, Pulau Flores pekan lalu |
Rencana pembayaran ganti rugi
lahan pembangunan Bendungan Napung Gete di Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka,
Pulau Flores belum direalisasikan. Pemilik lahan minta DPRD Sikka
memfasilitanya penyelesaian pembayaran ganti rugi.
"Memang uang yang punyai dari APBD II Rp 4 miliar. Kekurangannya
sekitar Rp 44 miliar, kita minta kepada Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan
Rakyata (PUPR) RI di Jakarta," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD
Sikka, Donatus David, S.H, Senin (26/3/2018) di Maumere.
David mengutip penjelasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sikka, Tommy Lameng
mengatakan usaha pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sudah dilakukan. Di
pemerintah pusat tersedia anggaran ganti rugi lahan, tetapi untuk mendapatlkan
dana itu perlu proses.
"Masyarakat pemlik lahan di bendungan minta bertemu dengan DPRD. Kami
fasilitasi mereka datang ke sini, biarlah mereka sendiri bisa mendengarkan
langsung penjelasan pemerintah proses ganti rugi ini," katanya.
David menegaskan, proyek bendungan ini tidah boleh terganggu hanya karena
proses pembayaran ganti rugi beljum selesai. Menurutnya DPRD dan pemerintah
memngupayakan pembayaran ganti rugi.
"Kalau sudah ada uangnya, harus segera diproses dibayar. Ini hak
pemilik lahan yan harus diselesaikan," kata David.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar