EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Ternyata Ganti Rugi Tanah Bendungan Napung Gete Belum Direalisasi

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Sikka, Donatus David (tengah) memimpin sidang di Kantor DPRD Sikka, Pulau Flores pekan lalu

Rencana pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Napung Gete di Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Pulau Flores belum direalisasikan. Pemilik lahan minta DPRD Sikka memfasilitanya penyelesaian pembayaran ganti rugi.
"Memang uang yang punyai dari APBD II Rp 4 miliar. Kekurangannya sekitar Rp 44 miliar, kita minta kepada Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyata (PUPR) RI di Jakarta," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Sikka, Donatus David, S.H, Senin (26/3/2018) di Maumere.
David mengutip penjelasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sikka, Tommy Lameng mengatakan usaha pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sudah dilakukan. Di pemerintah pusat tersedia anggaran ganti rugi lahan, tetapi untuk mendapatlkan dana itu perlu proses.
"Masyarakat pemlik lahan di bendungan minta bertemu dengan DPRD. Kami fasilitasi mereka datang ke sini, biarlah mereka sendiri bisa mendengarkan langsung penjelasan pemerintah proses ganti rugi ini," katanya.
David menegaskan, proyek bendungan ini tidah boleh terganggu hanya karena proses pembayaran ganti rugi beljum selesai. Menurutnya DPRD dan pemerintah memngupayakan pembayaran ganti rugi.
"Kalau sudah ada uangnya, harus segera diproses dibayar. Ini hak pemilik lahan yan harus diselesaikan," kata David. 

Sumber:

Komentar