- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Ketua Komisi V DPR RI, Fary
Francis, Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, dan Kepala Balai Jalan Nasional
Kupang, Bambang, memantau genangan air di Jalan Timor Raya, Jumat (23/2/2018)
malam.
|
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) RI, Ir. Fary Francis mengungkapkan, terkait dengan kehadiran Bendungan
Raknamo di Kabupaten Kupang, dirinya mendapat kabar ada kendala teknis soal
pemanfaatannya.
Ada pihak tertentu yang masih mempermasalahkan. Pemerintah NTT
harus mengambil langkah penyelesaian sehingga kehadiran bendungan itu bisa
dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di daerah ini.
Fary Francis kepada wartawan usai mengikuti Liturgi HUT
Oemathonis Noesinas ke 47 termasuk pembukaan lomba paduan suara dan solo dan
syukuran panen di Kecamatan Nekamese, Minggu (3/6/2018).
Fary mengatakan, dirinya selaku wakil rakyat NTT di DPR RI yang
kini dipercayakan menjadi Ketua Komisi V memiliki perhatian serius terhadap
persoalan infrastruktur di daerah ini.
Berbagai upaya dilakukan untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa
NTT sangat membutuhkan air dan kini sudah ada langkah nyata dengan dibangun
bendungan raksasa.
Saat ini bendungan yang sudah terselesaikan adalah Bendungan
Raknamo tetapi untuk pemanfaatannya masih ada kendala dimana ada sebagian warga
mempermasalahkan. Terhadap hal ini tentu tugas pemerintah Provinsi NTT
melakukan pendekatan di lapangan agar bisa diselesaikan secara baik.
"Saya dapat informasi kalau ada
kendala soal tanah. Ada sebagian warga yang tidak puas. Saya kira hal teknis
ini harus diselesaikan. Sekarang bendungan sudah ada, mau dimanfaatkan tapi
masih ada hambatan. Kalau tanah sudah diselesaikan dipikirkan lagi soal
pemanfaatan untuk lahan garapan," katanya.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, ada beberapa bendungan
raksasa masih dalam proses pengerjaan di NTT termasuk rencana pembangunan di
Temef, TTS. Dirinya meminta agar permasalahan teknis seperti masalah tanah yang
sedang dipersoalkan warga di Raknamo itu jangan terjadi di daerah lain yang
menjadi titik pembangunan bendungan.
"Jangan sudah selesai bangun, ketika mau dimanfaatkan ada
kendala tanah. Makanya pemerintah NTT harus komunikasi dengan kabupaten soal
hal teknis tanah itu," kata Fari.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar