EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Bendungan Raknamo Ternyata Menyimpan Masalah, Ketua Komisi V DPR RI Fary Francis Desak Selesaikan

Ketua Komisi V DPR RI, Fary Francis, Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, dan Kepala Balai Jalan Nasional Kupang, Bambang, memantau genangan air di Jalan Timor Raya, Jumat (23/2/2018) malam.

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ir. Fary Francis mengungkapkan, terkait dengan kehadiran Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang, dirinya mendapat kabar ada kendala teknis soal pemanfaatannya.
Ada pihak tertentu yang masih mempermasalahkan. Pemerintah NTT harus mengambil langkah penyelesaian sehingga kehadiran bendungan itu bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di daerah ini.
Fary Francis kepada wartawan usai mengikuti Liturgi HUT Oemathonis Noesinas ke 47 termasuk pembukaan lomba paduan suara dan solo dan syukuran panen di Kecamatan Nekamese, Minggu (3/6/2018).

Fary mengatakan, dirinya selaku wakil rakyat NTT di DPR RI yang kini dipercayakan menjadi Ketua Komisi V memiliki perhatian serius terhadap persoalan infrastruktur di daerah ini.
Berbagai upaya dilakukan untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa NTT sangat membutuhkan air dan kini sudah ada langkah nyata dengan dibangun bendungan raksasa.
Saat ini bendungan yang sudah terselesaikan adalah Bendungan Raknamo tetapi untuk pemanfaatannya masih ada kendala dimana ada sebagian warga mempermasalahkan. Terhadap hal ini tentu tugas pemerintah Provinsi NTT melakukan pendekatan di lapangan agar bisa diselesaikan secara baik.

"Saya dapat informasi kalau ada kendala soal tanah. Ada sebagian warga yang tidak puas. Saya kira hal teknis ini harus diselesaikan. Sekarang bendungan sudah ada, mau dimanfaatkan tapi masih ada hambatan. Kalau tanah sudah diselesaikan dipikirkan lagi soal pemanfaatan untuk lahan garapan," katanya.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, ada beberapa bendungan raksasa masih dalam proses pengerjaan di NTT termasuk rencana pembangunan di Temef, TTS. Dirinya meminta agar permasalahan teknis seperti masalah tanah yang sedang dipersoalkan warga di Raknamo itu jangan terjadi di daerah lain yang menjadi titik pembangunan bendungan.
"Jangan sudah selesai bangun, ketika mau dimanfaatkan ada kendala tanah. Makanya pemerintah NTT harus komunikasi dengan kabupaten soal hal teknis tanah itu," kata Fari.

Sumber:

Komentar