EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Pengembangan Kawasan Industri Membutuhkan RTRW

Kadis PU Ende, Frans Lewang


Pengembangan kawasan industri di suatu wilayah termasuk di Kabupaten Ende tentunya membutuhkan dasar berupa rencana tata ruang dan wilayah, karena tanpa adanya pedoman RTRW maka pengembangan daerah tidak akan tertata dan terintegrasi, baik dari aspek teknis penyediaan infrastruktur, pengendalian pencemaran lingkungan, proteksi atas lahan pertanian dan saluran irigasi teknis.
Kepala Dinas PU Kabupaten Ende, Ir Frans Lewang mengatakan hal itu, Senin (30/7/2018) di Ende.

Menurut Frans apabila RTRW sudah ditetapkan, mau tidak mau mengharuskan pemerintah kabupaten segera membangun infrastruktur dasar yang perlu untuk mendukung kegiatan industri tersebut.
Dikatakan penyelesaian RTRW ini harus menjadi prioritas agar proses pengembangan kawasan industri Maurole ini dapat segera terealisir, karena ketika program ini terealisir maka akan semakin menggairahkan sektor perekonomian sehingga upaya mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan dapat terwujud.

sumber:

Komentar