- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kadis
PU Ende, Frans Lewang
|
Pengembangan kawasan industri di
suatu wilayah termasuk di Kabupaten
Ende tentunya membutuhkan dasar berupa rencana tata ruang dan
wilayah, karena tanpa adanya pedoman RTRW maka pengembangan daerah tidak akan
tertata dan terintegrasi, baik dari aspek teknis penyediaan infrastruktur,
pengendalian pencemaran lingkungan, proteksi atas lahan pertanian dan saluran
irigasi teknis.
Kepala Dinas PU Kabupaten
Ende, Ir Frans Lewang mengatakan hal itu, Senin
(30/7/2018) di Ende.
Menurut Frans apabila RTRW sudah
ditetapkan, mau tidak mau mengharuskan pemerintah kabupaten segera membangun
infrastruktur dasar yang perlu untuk mendukung kegiatan industri tersebut.
Dikatakan penyelesaian RTRW ini harus menjadi prioritas agar proses
pengembangan kawasan industri Maurole ini
dapat segera terealisir, karena ketika program ini terealisir maka akan semakin
menggairahkan sektor perekonomian sehingga upaya mewujudkan masyarakat yang
mandiri, sejahtera dan berkeadilan dapat terwujud.
sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar