- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Kota Kupang, Devi Loak.
|
Semua informasi tentang
pembangunan fisik proyek Koridor V di Kota Kupang menggunakan jalur satu pintu.
"Yakni melalui PPK," ujar Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Devi Loak, Sabtu (6/10/2018).
Dikatakan, hal
ini sudah disepakati oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam proyek ini.
"Kami sepakat kalau ada
masalah hukum, maka akan ditangani oleh Kejari. Tapi jika menyangkut
perencanaan dan pelaksanaan, akan ditangani oleh PPK," ujarnya.
Untuk itu ditegaskan, tidak ada informasi yang dikeluarkan secara sepihak,
baik oleh badan pelaksana, perencana, maupun konsultasi perencana.
Devi membenarkan, ada dua PT yang
menangani proyek ini. "Bagian fisik proyek akan ditangani PT. Monodon
Pilar Nusantara, dan bagian landscape akan ditangani oleh PT. Lingkar
Persada," katanya.
Terhadap pelaksanaan proyek ini, Devi sangat mengharapkan dukungan dari
berbagai pihak.
"Kami pun membutuhkan dukungan positif dari masyarakat dan media.
Beri kami waktu empat bulan untuk bekerja. Kami yakin akan berhasil,"
yakinnya.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar