SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Informasi Pelaksanaan Proyek Koridor V Kota Kupang Menggunakan Jalur Satu Pintu

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Devi Loak.


Semua informasi tentang pembangunan fisik proyek Koridor V di Kota Kupang menggunakan jalur satu pintu.
"Yakni melalui PPK," ujar Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Devi Loak, Sabtu (6/10/2018).
Dikatakan, hal ini sudah disepakati oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam proyek ini.

"Kami sepakat kalau ada masalah hukum, maka akan ditangani oleh Kejari. Tapi jika menyangkut perencanaan dan pelaksanaan, akan ditangani oleh PPK," ujarnya.
Untuk itu ditegaskan, tidak ada informasi yang dikeluarkan secara sepihak, baik oleh badan pelaksana, perencana, maupun konsultasi perencana.

Devi membenarkan, ada dua PT yang menangani proyek ini. "Bagian fisik proyek akan ditangani PT. Monodon Pilar Nusantara, dan bagian landscape akan ditangani oleh PT. Lingkar Persada," katanya.
Terhadap pelaksanaan proyek ini, Devi sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak.
"Kami pun membutuhkan dukungan positif dari masyarakat dan media. Beri kami waktu empat bulan untuk bekerja. Kami yakin akan berhasil," yakinnya.

Sumber:

Komentar