EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Segera Cek! Ini Detail 37 Jabatan dan Lokasi Yang Belum Ada Pelamarnya, Pendaftaran Online CPNS Provinsi NTT Tinggal 5 Hari Lagi



Lima hari menjelang penutupan beberapa  lowongan formasi dan lokasi penempatan untuk Provinsi NTT masih lowong, LIHATDISINI. Untuk formasi pelamar umum terdapat 27 formasi/lokasi yang belum ada pelamarnya, selain itu untuk pelamar  formasi Lulusan terbaik dan Penyandang disabilitas masing-masing  terdapat 7 dan 3 lokasi formasi yang masih kosong.
Selain itu, terdapat pula beberapa jabatan dan lokasi penempatan yang hanya memiliki satu pelamar saja yaitu, formasi pelamar Lulusan terbaik dan Penyandang disabilitas masing-masing 1 dan 2 jabatan, serta pelamar formasi Umum sebanyak 53 jabatan/ lokasi penempatan, LIHATDISINI.
Untuk formasi dan lokasi penempatan yang pelamarnya sedikit, maka peluang kelulusan sangatlah besar karena itu informasi mengenai jumlah formasi dan lokasi yang masih kosong ini harus diteruskan kepada publik yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara. Para pencari kerja yang belum melamar masih memiliki kesempatan selama 5 hari lagi untuk melakukan pendaftaran online dan mengirimkan berkas ke Panitia. Dokumen lamaran paling lambat diterima oleh panitia pada tanggal 19 Oktober 2018.
Pada rapat panitia verifikasi berkas (Rabu,10/102018) yang di pimpin oleh Kepala Bidang Disiplin Ibu Vonica Jaga,SH dan Kepala Bidang Perencanaan Bapak Frans Wotan, S.sos, tim verifikator menyampaikan beberapa kekeliruan saat para pelamar melakukan pendaftaran dan mengirimkan berkas.  Pertama, Ijazah yang diunggah adalah hasil scan dari fotocopy Ijazah yang dilegalisir, SEHARUSNYA hasil scan dari IJAZAH yang ASLI. Kedua, Transkrip Nilai yang di unggah hasil scan dari fotocopy Transkrip Nilai  yang dilegalisir, SEHARUSNYA hasil scan dari TRANSKRIP NILAI yang ASLI.
Selain itu, Ijazah dan Transkrip Nilai yang diunggah bukan atas nama pelamar, SEHARUSNYA Ijazah dan Transkrip Nilai atas nama PELAMAR. Keempat, KTP atau Surat Keterangan Perekaman Data yang diunggah bukan atas nama pelamar, SEHARUSNYA KTP atau Surat Keterangan Perekaman Data atas nama PELAMAR. Kelima, Berkas lamaran yang dikirim tidak dilengkapi dengan SURAT LAMARAN. Keenam, Berkas lamaran yang dikirim tidak dimasukkan kedalam MAP SNELHEKTER sesuai jenjang pendidikan
Selanjutnya, Berkas lamaran yang dikirim tidak dilengkapi dengan KODE FORMASI. Kedelapan, Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dikirim dilegalisir oleh pihak yang TIDAK MEMILIKI KEWENANGAN untuk melegalisir. Kesembilan, Berkas lamaran yang dikirim tidak dilengkapi dengan Bukti Pendaftaran Online.
Kesepuluh, Berkas lamaran yang dikirim tidak mencantumkan nomor telepon dan alamat email yang bisa dihubungi. Oleh karena itu seluruh pelamar diminta untuk SEGERA mengirimkan kembali nomor kontak yang bisa dihubungi melalui email penerimaancpns2018@gmail.com sehingga panitia bisa mengkonfirmasi kekurangan dokumen atau persyaratan lainnya yang belum dipenuhi, dengan mencantumkan NAMA, NO REGISTRASI, KODE FORMASI, NO TELP dan E-mail.
Sampai saat ini (10/10/2018 pukul 08.30) total jumlah pelamar pada Pemerintah Provinsi NTT sebanyak 5.934 orang, dengan jumlah pelamar untuk formasi Lulusan terbaik sebanyak 10 orang, pelamar formasi disabilitas sebanyak 5 orang dan sisanya adalah pelamar formasi Umum.  Hingga pagi ini baru 742 berkas lamaran yang masuk ke Panitia seleksi CPNSD Provinsi NTT. Oleh karena itu panita mengharapkan pada para pelamar yang belum mengirimkan dokumen untuk segera mengirim ke alamat panitia.
Sumber:

Komentar