- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pose dengan
pimpinan OPD Lingkup Pemprov NTT usai apel Hari Kesaktian Pancasila di Kantor
Gubernur NTT, Senin (1/10/2018)
|
Sesuai
hasil kajian dari kami dan konsultasi ke Kemendagri, maka Kemendagri menyetujui
usulan pembentukan 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sesuai hasil
pengkajian akan ada pengurangan OPD dari 45 OPD menjadi 37 OPD.
Hal
ini disampaikan Kepala Biro Organisasi Setda NTT, Ferdy Kapitan, Senin
(26/11/2018).
Menurut Ferdy, perampingan atau restrukturisasi perangkat daerah Lingkup Pemprov NTT secara resmi telah melalui berbagai tahapan termasuk konsultasi ke Kemendagri.
Menurut Ferdy, perampingan atau restrukturisasi perangkat daerah Lingkup Pemprov NTT secara resmi telah melalui berbagai tahapan termasuk konsultasi ke Kemendagri.
"Jadi
sebelum kita ajukan ranperda, kita sudah lakukan kajian-kajian dan konsultasi
dengan Kemendagri dan menghasilkan posisi jumlah OPD sebanyak 37 OPD,"
kata Ferdy.
Berikut
Data 37 OPD Baru di Pemprov NTT:
- Biro Pemerintahan
- Biro Hukum
- Biro Perekonomian dan Kerjasama
- Biro Pengadaan Barang dan Jasa
- Biro Organisasi
- Biro Humas dan Protokol
- Biro Umum
- Sekretariat DPRD
- Inspektorat
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Satuan Pol PP
- Dinas Sosial
- Dinas Nakertrans dan Koperasi
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
- Dinas Peternakan
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Dinas Perhubungan
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Dinas Kelautan dan Perikanan
- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah
- Badan Keuangan Daerah
- Badan Kesbangpol
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Badan Penghubung
- RSUD Prof. WZ Johannes.
Sumber:
http://kupang.tribunnews.com/2018/11/26/ini-dia-37-opd-di-pemprov-ntt-yang-sudah-disetujui-kemendagri-apa-saja-ya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar