- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kepala Dinas PUPR Sumba Timur, Julius Ngeju, ST
|
Sejumlah proyek di Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumba Timur mengalami
keterlambatan pekerjaan atau telah melewati masa kontrak kerja.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Sumba Timur, Yulius Ngeju, ST menyampaikan
hal itu ketika dikonfirmasi di Kantor DPRD sumba Timur, Rabu
(14/11/2018).
Yulius menegaskan, terkait keterlambatan pekerjaan
bagi sejumlah proyek tersebut, pihaknya akan tetap menerapkan aturan dan
ketentuan yang berlaku. Ia mengaku telah mengirimkan surat teguran ke setiap
rekanan untuk mengikuti aturan yang ada.
Dikatakan Yulius, bagi rekanan
yang terlambat atau melewati masa kontrak akan dikenakan.
"Ada sejumlah proyek yang mengalami keterlambatan, kita sudah kasih
surat perintah peneguran melalui PKK atau masing-masing bidang,"jelas
Yulius.
Yulius juga mengaku, dirinya telah mengingatkan kepada
teman-temannya yakni kepala bidang dan PPK di dinas tersebut untuk menjalankan
aturan dan ketentuan yang diamanatkan jika ada yang mati kontrak, yang mana
denda wajib diberikan pada kontraktor yang mengerjakan proyek dimaksud.
Yulius juga mengaku dirinya juga mendapatkan laporan
bahwan banyak pekerjaan yang justru progressnya positif atau bahkan telah
hampir selesai pekerjaanya.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar