SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Pekerjaan Proyek Melewati Masa Kontrak, Dinas PUPR Sumba Timur Tegur Rekanan

Kepala Dinas PUPR Sumba Timur, Julius Ngeju, ST


Sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumba Timur mengalami keterlambatan pekerjaan atau telah melewati masa kontrak kerja.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Sumba Timur, Yulius Ngeju, ST menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi di Kantor DPRD sumba Timur, Rabu (14/11/2018).

Yulius menegaskan, terkait keterlambatan pekerjaan bagi sejumlah proyek tersebut, pihaknya akan tetap menerapkan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia mengaku telah mengirimkan surat teguran ke setiap rekanan untuk mengikuti aturan yang ada.

Dikatakan Yulius, bagi rekanan yang terlambat atau melewati masa kontrak akan dikenakan.
"Ada sejumlah proyek yang mengalami keterlambatan, kita sudah kasih surat perintah peneguran melalui PKK atau masing-masing bidang,"jelas Yulius.

Yulius juga mengaku, dirinya telah mengingatkan kepada teman-temannya yakni kepala bidang dan PPK di dinas tersebut untuk menjalankan aturan dan ketentuan yang diamanatkan jika ada yang mati kontrak, yang mana denda wajib diberikan pada kontraktor yang mengerjakan proyek dimaksud.

Yulius juga mengaku dirinya juga mendapatkan laporan bahwan banyak pekerjaan yang justru progressnya positif atau bahkan telah hampir selesai pekerjaanya.

Sumber:

Komentar