SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

PUPR Kota Kupang Usul Rp 17 M

Devi Loak
Salah satu fokus pekerjaan pembangunan infrastruktur dan penataan Kota Kupang tahun 2019 adalah penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Untuk mewujudkan ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang berencana mengusulkan anggaran sebesar Rp 17 miliar pada anggaran murni 2019.
Devi menjelaskan, tahun 2018, salah satu proyek RTH Pemerintah Kota Kupang yaitu Koridor V Bundaran Tirosa dan tahun 2019, ada beberapa RTH yang akan ditata, diantaranya, eks Teluk Kupang,  Alun-alun Kota, Bundaran Kasih Penfui, Sonbai, Tugu Sasando,  Triple Nine di Kelurahan LLBK, juga termasuk air mancur Bundaram Tirosa.Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas PUPR Kota Kupang Devi Loak, saat diwawancarai di Bundaran Tirosa, Jumat (15/11).
“Kami siap usulkan Rp 17 miliar untuk pembangunan dan penataan semua RTH di Kota Kupang, juga untuk pembelian water canon untuk menghidupkan air mancur di Bundaran Tirosa,” kata Devi Loak, Sekretaris Dinas PUPR Kota Kupang.
Sebelumnya, Devi menjelaskan, anggaran untuk pembangunan RTH di eks Teluk Kupang dan alun-alun kota sudah ada.
Semuanya berjumlah Rp 2 miliar yang merupakan anggaran tahun 2018, tetapi pembangunannya tertunda karena ada beberapa kendala, yaitu belum adanya kejelasan status kerja sama antara eks Teluk Kupang dan SubaSuka, sehingga DPRD meminta agar adanya surat keputusan yang pasti tentang lahan tersebut, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Selain itu, kami juga membutuhkan perencanaan yang sesuai dengan anggaran yang disesuaikan, agar pembangunannya sesuai dengan perencanaan yang sesuai dengan anggaran,” katanya.
Kendala-kendala ini kata Devi, sementara diproses sehingga jika pada tahun 2019 sudah ada kepastian hubungan kerja sama antara SubaSuka dan eks Teluk Kupang, maka pembangunan dua RTH ini bisa dimulai.
Untuk perencanaan,  devi mengaku perencanaannya sudah selesai daj hanya menunggu kepastian kerja sama,  dan pekerjaan bisa dimulai.  “Kami siap untuk kerjakan,  karena perencanaannya sudah ada,  kami sudah membuat perencanaan yang sesuai dengan anggaran,” terangnya.
Tahun 2019, lanjut Devi, PUPR akan fokus dengan pembangunan dan penataan RTH, yang menjadi pintu-pintu masuk ke Kota Kupang. Seperti saat ini, Koridor V yang rencananya akan menjadi ikon Kota Kupang.
Selain fokus penataan RTH, PUPR juga fokus pada drainase, yang setiap tahunnya selalu menjadi keluhan masyarakat Kota Kupang. Namun masyarakat juga harus menyadari bahwa jalan-jalan di Kota Kupang bukan sepenuhnya tanggung jawab kota.
“Sehingga diperlukan kolaborasi, sinergitas antara pemerintah Kota Kupang, Pemerintah Provinsi NTT, dan pemerintah pusat,  untuk menghasilkan masterplan drainase yang sesuai dengan kebutuhan jalan atau kontur tanah di Kota Kupang,” terangnya.
Di Kota Kupang, ada jalan yang merupakan kewenangan pemerintah kota, ada kewenangan pemerintah provinsi dan ada kewenangan pemerintah pusat, sehingga sangat dibutuhkan sinergitas yang baik, agar bagaimana air hujan itu bisa diatur mulai dari hulu ke hilir.
“Kita lihat saja kontur tanah di Kota Kupang yang tidak rata, naik turun. Kita harus bisa memikirkan bagaimana membuat drainase yang sesuai, agar permasalahan ini bisa tuntas,” kata Devi Loak.
Sumber :

Komentar