SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Akhir Tahun 2018! Jalan Perbatasan Sabuk Merah Sektor Timur di Pulau Timor Terhubung

Lintasan Jalan Nasional Sabuk Merah Perbatasan Motaain-Motamasin-NTT sepanjang 176 km. Gambar diabadikan, Oktober 2018

Bapak Direktur Pembangunan, Bapak Kepala BPJN X, Bapak Kasubdit Lereng, Bapak Kasatker PJN 2 NTT dan Bapak Kasatker P2JN NTT saat meninjau lokasi longsor di Desa Lasiolat Kecamatan Tasifeto TimurKabupaten Belu (kiriman foto staf PPK Jalan Perbatasan NTT

Tim Subdit Lereng Kementerian PUR\PR saat melihat titik longsoran di lintasan Jalan Perbatasan Sabuk Merah, akhir Oktober 2018 (kiriman foto staf PPK Jalan Perbatasan NTT)


Ruas jalan nasional, lintasan Jalan Perbatasan Sabuk Merah Sektor Timur pada akhir tahun 2018 akan terhubung.

Tahun 2018 pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah X Provinsi NTT melakukan pekerjaan lanjutan pembangunan Jalan Perbatasan Sabuk Merah berupa dua paket pekerjaan 15,25km dan paket pekerjaan 11, 225 km.

Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi NTT, Ir.Niko Botha, MT melalui PPK 45 Pembangunan Jalan Perbatasan NTT, Rofinus Ngilo, ST, membenarkan hal ini saat diwawancarai, di Kupang, Rabu (5/12/2018).

Menurut Rofinus, saat ini progress atau prosentasi dua paket pekerjaan Jalan Perbatasan Sabuk Merah Sektor Timur sudah mencapai 90 persen.

"Status sampai dengan 25 November 2018 progres fisik pekerjaan di lapangan sudah 90 persen. Kita optimis pada akhir tahun 2018 nanti atau sampai dengan 31 Desember sudah bisa mencapai dua paket 100 pekerjaan. Jika ramping paket pekerjaan 15,25 km maka lintasan Jalan Perbatasan Sabuk Merah Motaian-Motamasin sepanjang 176 km akan terhubung," tegasnya.

Tentang program pekerjaan pengaspalan (hotmix) di lintasan Jalan Perbatasan Sabuk Merah Moatain-Motamasin, Rofinus menjelaskan, tahun anggaran 2019 akan dilanjutkan dengan pekerjan hotmix 40 km.

Saat diwawancarai terkait sejumlah titik longsor di lintasan Jalan Perbatasan Sabuk Merah Moatain-Motamasin sepanjang 176 km, Rofinus menjelaskan ada 18 titik longsor yang terjadi pada sejumlah titik sepanjang lintasan jalan Sabuk Merah Perbatasan.

"Tim dari Subdit Lereng Kementerian PUPR sudah turun ke lapangan untuk melihat langsung titik longsoran dan melakukan anilisis.

Ini berupa langkah awal oleh tim dari Subdit Lereng yang nantinya akan mengelurkan rekomendasi untuk dilakukan langkah lanjutan. Jadi masih akan ada survei lanjutan untuk mendapatkan sebuah desain yang pas untuk penanganan titik longsoran di Jalan Sabuk Merah Perbatasan. Namun yang jelas fungsional jalan tetap terjaga," ujarnya.

Sumber:

Komentar