SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Pemasukan dari Laboratorium PUPR NTT Lampaui Target

Frumen Paju,ST,M.Si

Pemasukan dari Laboratorium Pengujian Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2018 ini melampui target. Dari target sebesar Rp 322 juta, realisasi  mencapai Rp 764.783.330 atau kalau dipersentasikan mencapai 235 persen.
“Tahun ini, kontribusi Laboratorium Pengujian Dinas PUPR NTT untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 764.784.330. Angka ini cukup besar dibandingkan tahun 2017 lalu hanya sebesar Rp 335.044.700 dari target 322 juta,” kata Kasie Laboratorium Pengujian Dinas PUPR Provinsi NTT, Frumen Paju,ST,M.Si kepada media ini di Kupang, Jumat (21/12/2018)
Pemasukan yang diperoleh itu bersumber dari pengujian kwalitas material, pembuatan Design Mix Formula (DMF) untuk jenis pekerjaan tanah, agregat, beton, dan campuran aspal panas (hotmix) pada pekerjaan konstruksi fisik Dinas PUPR NTT.
“Kami ini, salah satu seksi di Dinas PUPR NTT yang mendukung misi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT, Joseph Nae Soi dalam hal meningkatkan ketersediaan dan kwalitas infrastruktur di NTT,” tandas Frumen.
Para pegawai Laboratorium Pengujian Dinas PUPR NTT saat mendengar arahan Kasie Laboratorium Pengujian Dinas PUPR NTT,   Frumen Paju,ST,M.Si di Laborantorium setempat, Jumat (21//12/2018).
Sebab, fungsi Laboratorium itu, lanjut dia, menyajikan, mengontrol, dan menjamin pekerjaan konstruksi di Dinas PUPR NTT. “Jadi, tugas utama kita adalah selain mengejar target PAD juga melakukan pengujian teknis dan jasa konstruksi. Kalau kita mau memaksimalkan laboratorium ini, maka ke depan sebaiknya didorong untuk menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah  (UPTD), seperti UPTD lain di beberapa dinas di Lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) NTT,” imbuhnya.
Setelah terbentuk menjadi UPTD nanti, maka yang paling penting, menurut Frumen, harus menjadi laboratorium yang terakreditasi sesuai sistem manajemen mutu ISO/IEC 1725 : 2017 yang sedang diperjuangkannya saat ini ke Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Sumber:

Komentar