Dari
kiri ke kanan: Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A Nae Soi, Kadis PUPR NTT, Ir.
Andre W Koreh, MT, dan Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II NTT, Ir.
Agus Sosiawan, saat menuju lokasi penanaman kelor di Bendungan Raknamo,
Kabupaten Kupang, Jumat (30/11/2018).
Realisasi
penerimaan retribusi pemakaian kekayaan daerah dari sewa laboratorium di Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT posisi November 2018
sudah mencapai Rp 406.198.588 (126,15 persen) dari target penerimaan sebesar Rp
322.000.000.
Sementara sewa alat berat mencapai 70.778.000
(39,76 persen) dari rencana penerimaan sebesar Rp 178.000.000. Dengan demikian,
total penerimaan retribusi pemakaian kekayaan daerah, baik sewa laboratorium
maupun sewa alat berat, sampai dengan November 2018 secara kumulatif mencapai
Rp 476.976.588 (95,40 persen) dari rencana penerimaan 500.000.000.
Sedangkan penerimaan lain-lain pendapatan asli
daerah yang sah berupa pendapatan dari BLUD SPAM hingga November 2018 mencapai
2.962.477.715 (79,00 persen) dari rencana penerimaan sebesar Rp 3.750.000.000.
Secara
keseluruhan realisasi penerimaan retribusi daerah Dinas PUPR Provinsi NTT
hingga pertengahan November 2018 sebesar Rp 3.439.454.303 (80,93 persen) dari
rencana penerimaan tahun 2018 sebesar Rp 4.250.000.000.
Untuk
kegiatan tugas pembantuan tahun anggaran 2018 dengan total anggaran Rp 47.869.191.000,
dialokasikan untuk dua kegiatan, yaitu Program Pengelolaan Sumber Daya Air
(TPOP) dengan total dana Rp 32.332.101.000, dan Program Penyelenggaraan Jalan
dengan total dana Rp 15.537.090.000.
Data
yang diperoleh Pos Kupang, Minggu (2/12/2018), realisasi keuangan TPOP sampai
akhir November 2018 mencapai 95,73 persen dari target 98,50 persen. Sedangkan
realisasi fisik 97,26 persen dari target 98,50 persen.
Sementara untuk Program Penyelenggaraan Jalan
dengan total dana Rp 15.537.090.000, hingga akhir November 2018 realisasi fisik
97,13 dan realisasi keuangan 83,49 persen.
"Itu capaian sampai akhir November. Kami
optimistis sebelum akhir Desember 2018 sudah selesai," kata Kadis PUPR
NTT, Ir. Andre W Koreh, Minggu (2/12/2018).
Sumber:
|
Komentar
Posting Komentar