- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PUTUS. Ruas jalan Sabuk Merah Kefamenanu-Pantura di Desa Humusu Wini Kecamatan Insana Utara, putus akibat kikisan banjir, Selasa (12/2) |
Ruas jalan Sabuk Merah Kefamenanu-Pantura kembali lumpuh total. Lumpuhnya ruas jalan negara yang ada di Kabupaten TTU itu akibat putusnya jembatan Manufonu yang terletak di Desa Humusu Wini Kecamatan Insana Utara akibat banjir bandang yang menerjang wilayah itu, Selasa (12/2).
Jembatan yang menghubungkan wilayah Pantura dengan Kota Kefamenanu bahkan sebagai penghubung antara RI-RDTL (Distric Oecusse), kini tidak bisa dilintasi kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat.
Kepala Desa Humusu Wini Kecamatan Insana Utara, Fridus Bana kepada Timor Express, Rabu (13/2) membenarkan adanya jembatan di ruas jalan Sabuk Merah yang putus akibat kikisan banjir. Putusnya jembatan Manufonu mengakibatkan akses transportasi jalur Kefamenanu-Pantura lumpuh total. Pasalnya, tidak ada kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat yang bisa melintasi jalur tersebut.
Dikatakan, pihaknya sudah melapor ke pemerintah tingkat atas terkait putusnya jembatan Manufonu untuk ditindaklanjuti. Apalagi jalur tersebut satu-satunya jalur alternatif dari ibu kota Kabupaten TTU menuju Distrik Oecuse melalui PLBN Wini.
“Jembatan Manufonu putus akibat banjir yang deras. Sekarang jalur Kefamenanu Pantura-Oecuse (RDTL) lumpuh total,” tutur Fridus.
Menurutnya, jembatan tersebut sebelumaya putus tahun 2017, namun diabaikan begitu saja oleh pemerintah. Pada akhir Juli 2018, salah satu pengusaha berinisiatif memperbaiki, sehingga kembali digunakan dan kini kembali putus karena banjir.
Fridus berharap pemerintah secepatnya memperhatikan ruas jalan Sabuk Merah Kefamenanu-Pantura. Pasalnya, kerusakan di sepanjang ruas jalan negara itu sangat memprihatinkan, sehingga akses transportasi di jalur tersebut terkadang macet.
“Ini jembatan baru selesai dikerjakan oleh PT HK, namun sudah rusak. Waktu itu PT HK kerja secara sukarela karena sudah setahun lebih rusak dan dibiarkan begitu saja oleh pemerintah,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU, Januarius Salem ketika dikonfirmasi Timor Express melalui telepon seluler, Rabu (13/2) menuturkan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait jembatan yang putus tersebut.
Dikatakan, ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTT, sehingga tanggung jawab terkait kerusakan jembatan melekat pada Dinas PUPR Provinsi NTT.
“Itu jalan provinsi jadi kewenangan sepenuhnya ada pada Dinas PUPR Provinsi. Kita akan kirimkan laporan kepada Dinas PUPR Provinsi terkait kerusakan ruas jalan tersebut,” katanya.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar