- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim |
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT masih terus mendalami dan menyelidiki aliran dana proyek NTT Fair senilah Rp 31 miliar.
Setelah dua staf mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya diperiksa, kali ini giliran Kepala Cabang Utama (KCU) Bank NTT Boni Ola Masan yang diperiksa.
Kabar pemeriksaan Boni itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim kepada VN, Senin (27/5).
“Iya benar. KCU Bank NTT, Boni Ola Masan diperiksa tim penyidik Kejati NTT soal kasus NTT Fair,” jelasnya.
Abdul mengatakan, pemeriksaan terhadap Boni mempertanyakan beberapa hal yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung NTT Fair.
Terkait dengan kerugian negara, lanjut Abdul, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT telah meminta BPKP Perwakilan NTT untuk melakukan audit kerugian negara. Dalam waktu dekat ini tim penyidik Tipidsus Kejati NTT segera gelar perkara kasus dugaan korupsi NTT Fair bernilai Rp 31 miliar tersebut.
“Pemeriksaan ini untuk melengkapi alat bukti dan keterangan para saksi. Kita tidak bisa menetapkan tersangka tanpa alat bukti yang kuat. Setelah rampung semua maka kita akan gelar perkara. Yang pasti kasus NTT Fair pasti tuntas ditangani,” tegasnya.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar