SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Kementerian PUPR Mulai Membangun Tiga Jembatan di Belu

Dua buah excavator terlihat sedang berada di lokasi mulai membongkar jembatan jembatan yang rusak pekan lalu. 

Sebuah excavator terlihat sedang berada di lokasi mulai membongkar jembatan jembatan yang rusak pekan lalu. 

Fahrudin, ST 


Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kementerian PUPR) kini mulai membangun tiga jembatan di Kabupaten Belu. Dimulainya pembangunan tiga jembatan tersebut setelah penandatanganan kontrak selesai.

Menurut data yang diterima POS-KUPANG.COM dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang melalui PPK 2.4 Provinsi NTT, Fahrudin, ST, Kamis (2/5/2019) malam, tiga jembatan yang sudah terkontrak dan mulai pembangunannya yakni Jembatan Asumanu sepanjang 10 meter dengan nilai kontrak Rp 4.079.672.000, Jembatan Nualain 2 sepanjang 20 meter dengan nilai kontrak Rp7.238.391.000, dan Jembatan Haliwen 1 sepanjang 13 meter dengan nilai kontrak Rp 4.779.927.000.

Selain pembangunan tiga buah jembatan, paket yang sudah terkontrak lainnya yakni . Pemeliharaan Rutin Jalan Perbatasan Motaain-Henes sepanjang 31,51 kilometer dengan nilai kontrak Rp 1.440.759.000. "Masih ada paket jalan dan jembatan lainnya yang akan dikerjakan, namun masih dalam proses lelang," kata Fahrudin.

Beberapa paket proyek yang masih dalam proses lelang, yakni Pembangunan Jembatan Motaain 3 sepanjang 10 meter senilai Rp 3.961.440.000, Pembangunan Jembatan Motaain 4 sepanjang 20 meter senilai Rp 6.297.252.000, Pembangunan Jembatan Babotin sepanjang 10 meter senilai Rp 4.341.040.000, Pembangunan Jembatan Wamalae sepanjang 10 meter senilaiRp 3.956.888.000, Pembangunan Jembatan Gantung Salala sepanjang 60 meter senilai 2.971.030.000.

Selain itu Pembangunan Jalan Motaain-Haikesak (STA. 44+500-STA.53+700) sepanjang 9,20 kilometer senilai Rp 38.659.500.000, dan Pembangunan Jalan Motaain -Haikesak-Nialain (STA. 53+700-57+000,STA.60+000-65+650, STA.65+725-67+450, STA.67+825-71+050, STA.71 + 100-72+200, STA.72+300-73+600) sepanjang 16,30 kilometer senilai Rp 67.759.500.000.

Sumber:

Komentar