- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Dona Tho |
Pro kotra terkait PT Erom selaku kontraktor pelaksana Monumen Pancasila, yang masih diberi kepercayaan Dinas PUPR NTT melaksanakan proyek jalan TA 2019, akhir terjawab.
Walaupun tidak mampu menyelesaikan proyek Monumen Pancasila setelah melewati batas waktu kontrak kerja 31 Desember 2018 maupun masa addendum per 31 Maret 2019, Dinas PUPR belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan PT Erom.
Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Monumen Pancasila Dona Tho saat diwawancarai VN di sela-sela pemeriksaan mutu bangunan NTT Fair, Rabu (1/5) siang mengaku pihaknya belum menerbitkan surat PHK karena masih menunggu surat balasan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mendapatkan rujukan aturan apa yang harus dipakai untuk PHK kontraktor.
“Kita masih bersurat di LKPP biar mendapat rujukan aturan apa yang harus kita pakai untuk PHK kontraktor,” jelasnya.
Ditanya VN kapan surat dikirim ke LKPP dan kapan surat balasan diterima, Dona hanya tertunduk dan berlinangan air mata. Ia meminta wartawan membantu mendoakannya agar mampu menghadapi semua proses hukum yang saat ini berjalan.
Sumber:
https://www.victorynews.id/pt-erom-belum-kena-phk/
Sumber:
https://www.victorynews.id/pt-erom-belum-kena-phk/
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar