- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo
didampingi anggota saat memberi keterangan pers tentang pergeseran APBD Rp 60 M
di ruang Fraksi Partai Demokrat, Kamis (13/6/2019).
|
Anggota Fraksi Partai Demokrat
DPRD NTT, Leo Lelo menginterupsi saat Wakil Gubernur (Wagub)
NTT, Josef A Nae Soi membacakan tanggapan Gubernur NTT
atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Penyampaian tanggapan Gubernur NTT ini berlangsung dalam sidang paripurna
DPRD NTT yang berlangsung di Ruang Kelimutu DPRD setempat, Kamis (13/6/2019).
Sidang ini dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong,S.Fil didampingi
Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, S.H, Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa
dan Gabriel Beri Binna.
Hadir Sekda NTT, Ben Polo Maing, staf ahli gubernur, pimpinan OPD lingkup
Pemprov NTT.
Ketika Wagub NTT, Josef A Nae Soi membacakan tanggapan gubernur atas
pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar laporan
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, Leo Lelo sempat interupsi.
Interupsi itu dilakukan saat Wagub NTT membacakan
tanggapan atas pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat.
"Terkait pandangan Fraksi bahwa adanya pergeseran anggaran yang telah
ditetapkan dalam APBD tahun 2019 akan Pemerintah jelaskan pada sidang Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2019 yang akan datang," kata Josef.
Usai Wagub NTT membacakan tanggapan
itu, Leo Lelo langsung menginterupsi. Beberapa kali Leo menyampaikan kata
interupsi karena Alex Take Ofong yang memimpin jalannya sidang itu belum
memberi kesempatan saat Leo mengatakan interupsi.
Saat itu, Wagub
Nae Soi juga berhenti sejenak dari pembacaan tanggapan. Alex Ofong menanyakan
materi apa yang hendak diinterupsi Leo Lelo. Leo menjawab bahwa dirinya ingin
interupsi soal tanggapan yang dibacakan Wagub NTT
Alex Ofong kemudian meminta agar
interupsi dari Leo Lelo ditahan dulu sampai Wagub NTT selesai
membacakan tanggapan.
Usai Wagub NTT menyampaikan
tanggapan, Leo Lelo kembali meminta waktu untuk bicara.
Alex Ofong mengizinkannya.
Saat itu Leo Lelo mempertanyakan, mengapa pemerintah tidak menjawab soal
pandangan Fraksi Demokrat bahwa adanya pergeseran APBD 2019.
"Apa yang disampaikan Fraksi
Partai Demokrat itu bukan di APBD perubahan tapi di APBD induk. Penjelasan yang
diburuhkan dari pemerintah adalah untuk APBD induk 2019," kata Leo.
Dikatakan, karena sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri Nomor 21/2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan
daerah dilarang adanya pergeseran anggaran tanpa prosedur.
"Ini menjadi
catatan penting. Itu namanya Crime budgeting/kejahatan anggaran sehingga saya
ingatkan pemerintah agar menjelaskan sesuai dengan apa yang diminta oleh Fraksi
Partai Demokrat," tegas Leo Lelo.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar