SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Leo Lelo Interupsi Saat Wagub Bacakan Tanggapan Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo didampingi anggota saat memberi keterangan pers tentang pergeseran APBD Rp 60 M di ruang Fraksi Partai Demokrat, Kamis (13/6/2019).


Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Leo Lelo menginterupsi saat Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef A Nae Soi membacakan tanggapan Gubernur NTT atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Penyampaian tanggapan Gubernur NTT ini berlangsung dalam sidang paripurna DPRD NTT yang berlangsung di Ruang Kelimutu DPRD setempat, Kamis (13/6/2019).

Sidang ini dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong,S.Fil didampingi Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, S.H, Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa dan Gabriel Beri Binna.

Hadir Sekda NTT, Ben Polo Maing, staf ahli gubernur, pimpinan OPD lingkup Pemprov NTT.
Ketika Wagub NTT, Josef A Nae Soi membacakan tanggapan gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, Leo Lelo sempat interupsi.

Interupsi itu dilakukan saat Wagub NTT membacakan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat.

"Terkait pandangan Fraksi bahwa adanya pergeseran anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2019 akan Pemerintah jelaskan pada sidang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang akan datang," kata Josef.

Usai Wagub NTT membacakan tanggapan itu, Leo Lelo langsung menginterupsi. Beberapa kali Leo menyampaikan kata interupsi karena Alex Take Ofong yang memimpin jalannya sidang itu belum memberi kesempatan saat Leo mengatakan interupsi.

Saat itu, Wagub Nae Soi juga berhenti sejenak dari pembacaan tanggapan. Alex Ofong menanyakan materi apa yang hendak diinterupsi Leo Lelo. Leo menjawab bahwa dirinya ingin interupsi soal tanggapan yang dibacakan Wagub NTT

Alex Ofong kemudian meminta agar interupsi dari Leo Lelo ditahan dulu sampai Wagub NTT selesai membacakan tanggapan.
Usai Wagub NTT menyampaikan tanggapan, Leo Lelo kembali meminta waktu untuk bicara.

Alex Ofong mengizinkannya.


Saat itu Leo Lelo mempertanyakan, mengapa pemerintah tidak menjawab soal pandangan Fraksi Demokrat bahwa adanya pergeseran APBD 2019.

"Apa yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat itu bukan di APBD perubahan tapi di APBD induk. Penjelasan yang diburuhkan dari pemerintah adalah untuk APBD induk 2019," kata Leo.

Dikatakan, karena sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21/2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dilarang adanya pergeseran anggaran tanpa prosedur.

"Ini menjadi catatan penting. Itu namanya Crime budgeting/kejahatan anggaran sehingga saya ingatkan pemerintah agar menjelaskan sesuai dengan apa yang diminta oleh Fraksi Partai Demokrat," tegas Leo Lelo.

Sumber:


Komentar