EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

DPR RI Desak Kejati NTT Buka Semua Kasus

KUNKER MASA RESES. Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III ke NTT, Herman Hery (kedua kiri) berbicara tentang peningkatan kinerja kejaksaan saat pertemuan bersama Kajati NTT dan jajarannya di kantor Kejati NTT, Jl. Polisi Militer, Jumat (26/7). 

Komisi III DPR RI yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi NTT mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk membuka semua kasus yang ditanganinya ke publik.
Desakan ini cukup beralasan mengingat banyaknya persepsi negatif terhadap lembaga penegak hukum tersebut. Selain itu, masih adanya intervensi dari pihak lain.
Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI, Herman Heri kepada Timor Express di Mako Polda NTT menjelaskan dalam kunker kali ini pihaknya ingin menilai kinerja Kejaksaan Tinggi NTT dalam penegakan hukum. Terutama kasus-kasus yang menarik perhatian publik. Ada kasus-kasus tertentu yang mengendap karena dinilai tidak cukup bukti. “Kalau tidak cukup bukti harus berani berbicara kepada publik bahwa itu tidak cukup bukti, sehingga tidak dilanjutkan atau ada kasus-kasus yang mangkrak karena intervensi pihak tertentu. Kejati jangan takut. Ungkap saja. Buka saja siapa yang mengintervensi,” katanya.
Menurut HH-sapaan karib politikus PDIP ini, dengan adanya keterbukaan, maka tidak ada fitnah dari masyarakat. Sebagai wakil rakyat asal NTT seringkali mendapat fitnah oleh orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu karena dirinya dinilai mengintervensi kasus-kasus tertentu. Menurutnya, sebagai anggota dewan dirinya hanya melaksanakan fungsinya sebagai mitra kerja untuk kepentingan masyarakat. “Jangan pernah takut. Yang paling penting adalah melakukan lidik, sidik sebuah kasus dengan profesional. Jangan kerja karena titipan,” tandasnya.
“Kami datang dan ikut mengawal agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik. Serta menjawab tudingan-tudingan yang dianggap fitnah sosial. Sebagai bagai putra daerah jika saya terlibat dibuka saja ke publik,” tambah HH.
Sementara itu, Kajati NTT, Pathor Rahmat usai pertemuan, kepada Timor Express mengatakan sebagai penegak hukum yang diawasi, dalam pertemuan tersebut ia menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi, baik dari tindak pidana umum, pidana khusus maupun perdata serta intelijen.
Menurutnya, salah satu persoalan yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan anggaran dan kekurangan personel. Padahal, wilayah hukumnya berbasis kepulauan, sehingga pekerjaan tidak maksimal. “Contohnya seperti penanganan kasus korupsi. Semuanya disidangkan di Kupang sementara dengan kondisi geografis NTT seperti ini, anggaran kurang. Ini dapat mempengaruhi kelancaran kecepatan kerja,” katanya.
Melalui rapat bersama Komisi III DPR RI tersebut pihaknya menyampaikan kekurangan-kekurangan yang dialami. “Ini kan menyangkut semua kinerja kita sehingga bisa direalisasikan setelah disampaikan,” katanya. Pantauan Timor Express, kunker Komisi III DPR RI tersebut dilakukan mulai sekitar pukul 10.00-12.00 di Kejati NTT. Kemudian dilanjutkan ke Polda NTT dan berakhir di Kemenkumham NTT.
Sumber:

Komentar