- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT
telah mengajukan permintaan dana sebesar Rp 42,7 M mendahului pembahasan
perubahan APBD TA 2019. Pemakaian dana mendahului pembahasan ini dengan alasan
kebutuhan mendesak.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD NTT,
H. Anwar Pua Geno,S.H saat ditemui Jumat (19/7/2019).
Menurut Anwar, pemerintah sudah mengajukan permintaan penggunaan anggaran
mendahului proses pembahasan.
"Jadi memang
ada Rp 52,7 M dana yang diminta pemerintah sebelum pembahasan perubahan
anggaran. Alasannya,ada kebutuhan yang mendesak sehingga perlu ada permintaan
anggaran," kata Anwar.
Dijelaskan, atas permintaan itu, DPRD NTT telah
menyetujuinya , namun diharapkan kedepan tidak ada lagi permintaan penggunaan
dana mendahului pembahasan.
"Kita minta supaya perencanaan pemerintah harus lebih baik. Apalagi
penggunaan dana sangat besar," katanya.
Dikatakan, atas permintaan dana itu,setelah dewan menyetujui,maka akan
dimasukan dalam Perubahan APBD 2019.
"Ini
normatif dan lazim dilakukan, namun sebagai pimpinan dewan saya sangat harapkan
kedepan pemerintah harus merencanakan penggunaan anggaran secara mantap
sehingga tidak ada permintaan mendahului pembahasan," ujarnya.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar