SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Pemprov NTT Minta Rp 42,7 M Sebelum Pembahasan Perubahan APBD





Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT telah mengajukan permintaan dana sebesar Rp 42,7 M mendahului pembahasan perubahan APBD TA 2019. Pemakaian dana mendahului pembahasan ini dengan alasan kebutuhan mendesak.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno,S.H saat ditemui Jumat (19/7/2019).

Menurut Anwar, pemerintah sudah mengajukan permintaan penggunaan anggaran mendahului proses pembahasan.


"Jadi memang ada Rp 52,7 M dana yang diminta pemerintah sebelum pembahasan perubahan anggaran. Alasannya,ada kebutuhan yang mendesak sehingga perlu ada permintaan anggaran," kata Anwar.

Dijelaskan, atas permintaan itu, DPRD NTT telah menyetujuinya , namun diharapkan kedepan tidak ada lagi permintaan penggunaan dana mendahului pembahasan.
"Kita minta supaya perencanaan pemerintah harus lebih baik. Apalagi penggunaan dana sangat besar," katanya.

Dikatakan, atas permintaan dana itu,setelah dewan menyetujui,maka akan dimasukan dalam Perubahan APBD 2019.


"Ini normatif dan lazim dilakukan, namun sebagai pimpinan dewan saya sangat harapkan kedepan pemerintah harus merencanakan penggunaan anggaran secara mantap sehingga tidak ada permintaan mendahului pembahasan," ujarnya.

Sumber:

Komentar