SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Lebu Raya Mengaku Tidak Kenal Hadmen Puri

Kuasa hukum terdakwa Hadmen Puri, Samuel Haning ketika meminta penegasan dari saksi Yulia Afra.


Mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengaku tidak mengenal Hadmen Puri (kontraktor PT Cipta Eka Puri) dam sidang lanjutan kasus NTT Fair, Jumat, (15/11) pagi.
“Saya tidak kenal, saya baru lihat dia pertama kali hari ini,” tegas Lebu Raya ketika ditanya hakim ketua Dju Johnson Mira Mangngi sebelum sidang terhadap terdakwa Hadmen Puri.
Sementara dalam persidangan, Yulia Afra mengaku memperkenalkan Frans Lebu Raya dengan Hadmen Puri saat ground breaking proyek NTT Fair, 30 Mei 2018 lalu.
“Seingat saya dan saya yakin bahwa saya perkenalkan dengan kontraktor Pak Hadmen Puri. Karena, waktu itu Pak Frans Lebu Raya di lokasi proyek tanya bilang mana kontraktornya. Terus saya panggil Pak Hadmen untuk perkenalkan dan mereka bersalaman,” ungkap Yulia menjawab pertanyaan JPU Hendrik Tip.
Pernyataan penegasan terkait bantahan Lebu Raya yang tidak mengenal kontraktor Hadmen Puri juga ditanyakan Samuel Haning ( kuasa hukum terdakwa Hadmen Puri).
Yulia Afra kembali mengungkapkan bahwa seingat dia waktu itu dia sempat memperkenalkan Hadmen Puri dengan Frans Lebu Raya.
“Seingat saya, saya sempat memperkenalkan pak Hadmen Puri dengan pak Frans Lebu Raya. Mereka sempat bersalaman,” tandas Yulia. 

Sumber:

Komentar