- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Frumensia Silvia, PPK 3.2 Preservasi Jalan
Ruteng-Reo-Kedindi BPJN X Kupang, Provinsi NTT, saat berada di titik jalan
nasional di dekat Kota Reo, Kabupaten Manggarai.
Pemerintah
Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) tahun
ini (tahun 2020) mengalokasikan dana Rp 30 miliar lebih untuk kegiatan
Preservasi Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi sepanjang 60 Km di Kabupaten Manggarai.
"Sekarang lagi dalam
proses tender di Balai Lelang," kata Frumensia Silvia, PPK 3.2 Preservasi
Jalan Ruteng-Reo-Kedindi BPJN X Kupang, Provinsi NTT, Senin (20/1/2020).
Dijelaskannya, dana Rp 30 miliar lebih itu digunakan
untuk berbagai kegiatan, antara lain rehab mayor, rehab minor, pemeliharaan
rutin jembatan, dan rehab jembatan.
"Dana
tersebut tidak termasuk untuk penanganan longsor. Sedangkan untuk penanganan
longsor masih diusul," kata Silvia.
Khusus penanganan di Gapong
dan Nunang yang rawan longsor, Silvia mengatakan, khusus untuk Gapong sudah
ditangani dan kondisi tebing saat ini sudah diperlebar.
Sedangkan khusus di Nunang,
camat minta lahan masyarakat untuk dijadikan jalan karena terjadi pengikisan di
tebing.
"Memang
kalau terjadi hujan tebing sering runtuh tapi langsung dilakukan perbaikan.
Alat berat milik Satker selalu siap di lokasi untuk melakukan pembersihan kalau
terjadi longsor," kata Silvia.
"Ada juga alat berat
milik rekanan. Tapi biasanya melalui camat minta bantuan untuk melakukan
pembersihan kalau terjadi longsor," katanya.
Sumber:
https://kupang.tribunnews.com/2020/01/20/dana-rp-30-miliar-untuk-preservasi-jalan-ruteng-reo-kedindi
|
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar