SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Dana Rp 30 Miliar untuk Preservasi Jalan Ruteng-Reo-Kedindi

Frumensia Silvia, PPK 3.2 Preservasi Jalan Ruteng-Reo-Kedindi BPJN X Kupang, Provinsi NTT, saat berada di titik jalan nasional di dekat Kota Reo, Kabupaten Manggarai.



Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) tahun ini (tahun 2020) mengalokasikan dana Rp 30 miliar lebih untuk kegiatan Preservasi Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi sepanjang 60 Km di Kabupaten Manggarai.

"Sekarang lagi dalam proses tender di Balai Lelang," kata Frumensia Silvia, PPK 3.2 Preservasi Jalan Ruteng-Reo-Kedindi BPJN X Kupang, Provinsi NTT, Senin (20/1/2020).

Dijelaskannya, dana Rp 30 miliar lebih itu digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain rehab mayor, rehab minor, pemeliharaan rutin jembatan, dan rehab jembatan.

"Dana tersebut tidak termasuk untuk penanganan longsor. Sedangkan untuk penanganan longsor masih diusul," kata Silvia.

Khusus penanganan di Gapong dan Nunang yang rawan longsor, Silvia mengatakan, khusus untuk Gapong sudah ditangani dan kondisi tebing saat ini sudah diperlebar.

Sedangkan khusus di Nunang, camat minta lahan masyarakat untuk dijadikan jalan karena terjadi pengikisan di tebing.

"Memang kalau terjadi hujan tebing sering runtuh tapi langsung dilakukan perbaikan. Alat berat milik Satker selalu siap di lokasi untuk melakukan pembersihan kalau terjadi longsor," kata Silvia.

"Ada juga alat berat milik rekanan. Tapi biasanya melalui camat minta bantuan untuk melakukan pembersihan kalau terjadi longsor," katanya.

Sumber:



Komentar